Suarastra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan belanja dalam APBD Perubahan 2026 akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Rasionalisasi dan pembatasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dilakukan untuk menyinkronkan rencana belanja dengan kondisi pendapatan daerah.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan penyesuaian tersebut diperlukan agar belanja daerah tidak melebihi kemampuan anggaran yang tersedia.
“Kita berharap ketersediaan anggaran yang ada benar-benar kita pastikan untuk dibelanjakan sesuai dengan pendapatan. Artinya, kita akan membelanjakan anggaran sesuai dengan kemampuan yang tersedia,” ujar Ahmad Yani di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (29/09/26).
Menurutnya, rasionalisasi dan pembatasan DPA merupakan bagian dari proses sinkronisasi dan optimalisasi anggaran. Langkah tersebut dilakukan agar program dan kegiatan yang masuk dalam APBD Perubahan tetap memiliki dukungan anggaran yang jelas.
Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD adalah dana kurang salur yang nilainya cukup besar. Ahmad Yani menyebut potensi dana kurang salur Kukar mencapai sekitar Rp3 triliun, sementara terdapat dana lebih salur sekitar Rp600 miliar.
“Hitungan kami, mudah-mudahan pada perubahan anggaran ini, sampai akhir tahun, dana kurang salur tersebut bisa menjadi bagian dari kabar baik bagi kita apabila benar-benar dikirim atau ditransfer,” paparnya.
Ia berharap dana tersebut dapat terealisasi pada tahun anggaran 2026. Jika belum terealisasi, Ahmad Yani berharap pemerintah daerah dapat menyusun belanja 2027 secara lebih progresif dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal.
Menurutnya, dana kurang salur tersebut merupakan hak daerah dan telah memiliki dasar melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kita berharap dana tersebut secepatnya turun dan tentu kita semua berdoa agar bisa terealisasi,” lanjutnya.
Ahmad Yani juga memastikan kebutuhan masyarakat yang telah direncanakan dalam APBD Perubahan 2026 tetap menjadi perhatian. Termasuk kewajiban pinjaman dan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang telah diakomodasi dalam anggaran perubahan.
“Pada prinsipnya, semuanya dipersiapkan sesuai dengan rencana APBD. Kita berharap tidak terjadi utang baru pada tahun 2026 ini. Apa yang kita anggarkan harus benar-benar disesuaikan dengan ketersediaan dana,” tandasnya.
Dengan penyesuaian tersebut, DPRD Kukar menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja dan kemampuan pendapatan daerah. Sementara dana kurang salur masih menjadi salah satu faktor yang diharapkan dapat memberikan tambahan ruang fiskal apabila terealisasi.
(Oby/Mii)

