Suarastra.com – Persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai tidak bisa diselesaikan hanya dengan menertibkan satu pihak. Anggota Komisi II DPRD Kukar, Eko Wulandanu, menilai diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi, pengawasan SPBU, hingga ketersediaan fasilitas penyaluran BBM di wilayah pedalaman.
Eko menjelaskan, salah satu faktor yang turut memengaruhi kondisi tersebut adalah peralihan konsumen dari Pertamax ke Pertalite. Ia menilai kenaikan harga Pertamax yang dipengaruhi berbagai kondisi, termasuk konflik global, membuat selisih harga dengan BBM bersubsidi semakin jauh.
Perubahan pilihan konsumen tersebut kemudian meningkatkan kebutuhan terhadap Pertalite. Di sisi lain, kondisi itu dinilai membuka celah bagi praktik pengetapan BBM yang dilakukan sejumlah oknum di SPBU.
“Sebenarnya, persoalan antrean BBM ini cukup kompleks. Tidak bisa dilihat hanya dari sudut pandang kesalahan satu pihak karena persoalan ini berawal dari kondisi yang berdampak pada masyarakat,” ujarnya, Kamis (05/11/26).
Menurutnya, penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh pihak yang berkaitan dengan distribusi dan penyaluran BBM. Mulai dari manajemen Pertamina, pengelola SPBU, hingga masyarakat yang melakukan praktik pengetapan.
Untuk langkah jangka pendek, ia mendorong penyisiran atau pengawasan langsung serta sosialisasi kepada pengelola SPBU agar tidak melakukan praktik yang melanggar ketentuan.
Sementara dalam jangka panjang, DPRD Kukar berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Ombudsman dan DPR RI untuk mendorong koordinasi serta evaluasi terhadap Pertamina.
Eko menyebut evaluasi juga perlu didukung data konkret dan analisis yang kuat. Menurutnya, persoalan distribusi BBM di Kukar memiliki kondisi berbeda antara wilayah perkotaan dan kawasan pedalaman.
Ia mencontohkan wilayah Tabang dan sejumlah daerah hulu yang selama ini masih mengandalkan pasokan dari pengetap untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat.
“Tanpa mereka, mungkin BBM tidak sampai ke wilayah tersebut. Di satu sisi, keberadaan mereka bisa membantu distribusi, tetapi di sisi lain juga bisa menimbulkan persoalan,” katanya.
Karena itu, Eko menilai penertiban praktik pengetapan perlu diimbangi dengan penyediaan jalur distribusi resmi yang memadai. Penambahan kuota BBM, jumlah distributor, serta pembangunan SPBU di wilayah hulu menjadi beberapa langkah yang dinilai dapat dipertimbangkan.
Selain itu, keberadaan Pertashop di desa-desa juga diharapkan dapat kembali dioptimalkan. Namun, ia menyoroti sejumlah Pertashop yang disebut telah berhenti beroperasi akibat keterbatasan pasokan dari Pertamina.
Menurutnya, apabila fasilitas tersebut dapat berjalan sesuai perencanaan dan memperoleh pasokan BBM secara lancar, masyarakat di wilayah pedalaman akan memiliki alternatif akses bahan bakar yang lebih mudah.
“Harapannya, ke depan Pertashop benar-benar bisa menjadi solusi agar distribusi BBM ke masyarakat di wilayah pedalaman dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
(Hen/Mii)

