Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar resmi menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-11. Dalam kesepakatan tersebut, postur anggaran tercatat sekitar Rp7,9 triliun.
Rapat paripurna membahas laporan Badan Anggaran sekaligus persetujuan bersama DPRD Kukar dan Pemkab Kukar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, perubahan anggaran dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan daerah, regulasi terbaru, perhitungan pendapatan serta efisiensi belanja.
Menurutnya, angka dalam APBD Perubahan terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni 2026 karena terdapat pencatatan pinjaman Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sebelumnya telah digunakan dan dibayarkan.
“Hari ini kita melaksanakan proses penetapan terhadap anggaran perubahan tahun 2026, dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, secara riil anggaran belanja APBD Perubahan Kukar senilai Rp7,2 triliun justru mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar sehingga menjadi Rp7,1 triliun.
“Realnya, APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan utang Rp820 miliar itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.
Aulia juga mengatakan, pencatatan pinjaman tersebut dilakukan setelah Pemkab Kukar berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait. Nilai Rp820 miliar kemudian dicatat dalam struktur pendapatan dan pembelanjaannya juga telah ditempatkan dalam pos pengeluaran.
Dengan ditetapkannya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah berharap pelaksanaan program pembangunan dapat segera berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, orang nomor satu di Kukar itu menyoroti, dampak kebijakan pemangkasan anggaran di tingkat pemerintah pusat terhadap daerah. Menurutnya, Pemkab Kukar akan berupaya menjaga dampak lanjutan kebijakan tersebut agar tidak menekan kondisi ekonomi masyarakat.
Salah satu perhatian pemerintah daerah adalah menjaga inflasi dan daya beli masyarakat. Pemenuhan kebutuhan pokok juga menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam menghadapi perubahan kebijakan anggaran.
“Yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri, sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat tidak memengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Terakhir, Aulia berharap penyesuaian anggaran di tingkat pusat tetap disertai mekanisme penyaluran ke sektor-sektor yang produktif. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat tetap memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif, sehingga ini bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Oby/Mii)

