Suarastra.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyoroti persoalan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah Kukar.
Kondisi ini dapat menyebabkan berbagai dampak di lingkungan masyarakat, mulai dari perputaran ekonomi, hingga mengganggu ketertiban jalan akibat antrean BBM yang terlalu panjang.
Ia mencurigai, adanya malapraktik BBM subsidi akibat para oknum yang menyalahgunakan bahan bakar kendaraan tersebut untuk keuntungan pribadi, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat lain.
“Misalnya pedagang-pedagang, pengantri-pengantri yang kira-kira memanfaatkan itu. Karena sebenarnya yang berhak itu adalah masyarakat yang memang membutuhkan subsidi,” terang Ahmad Yani dihadapan awak media, di gedung DPRD Kukar, Selasa (29/09/26).
Menurutnya, keadaan seperti ini harus segera dapat di tertibkan, melalui kaloborasi antara pemerintah daerah dan aparah penegak hukum. Karena, jika kondisi ini tidak segera mendapatkan perhatian kasus ini dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat.
“Perlu ada penegakan hukum di situ dan perlu ada koreksi,” Ucap politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) itu.
Maka dari itu, Yani juga mengatakan, akan segara menggelar Rapat Gelar Pendapat (RPD) dengan sejumlah pihak terkait, di antaranya Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang berkaitan dengan penyediaan dan distribusi BBM, Agen, hingga penyalur di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kita akan meramu dan mengundang pihak terkait, termasuk Pertamina Patra Niaga yang kira-kira sebagai penyedia BBM, kemudian penyalurannya seperti apa, agennya seperti apa, sampai di SPBU itu seperti apa.” pungkasnya.
(Hen/Oby)

