Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) masih memperjuangkan pencairan Dana Kurang Salur yang tercatat sekitar Rp2,2 triliun. Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas anggaran daerah pada 2026.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, secara keseluruhan terdapat selisih sekitar Rp2,4 triliun antara Dana Kurang Salur dan Dana Lebih Salur yang tercatat di pemerintah daerah.
“Kalau kita bicara Dana Kurang Salur sekarang, Kukar itu memiliki Dana Kurang Salur, sebagaimana yang saya sampaikan, Rp3 triliun dan Dana Lebih Salur itu sekitar Rp600 miliar. Kalau ditotal ada selisih sekitar Rp2,4 triliun,” kata Aulia, pada Senin (21/09/26).
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,3 triliun telah tersalurkan. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp2,2 triliun Dana Kurang Salur yang menurut Aulia telah tercatat dan memiliki dasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kemarin sempat tersalurkan Rp1,3 triliun, sehingga kalau kita hitung-hitung masih ada sekitar Rp2,2 triliun lagi Dana Kurang Salur kita yang ada atau tercatat, dan sudah tercatat karena sudah memiliki Peraturan Menteri Keuangan,” ujarnya.
Pemkab Kukar terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar dana tersebut dapat segera direalisasikan.
“Kita terus berupaya untuk melakukan komunikasi agar dana ini bisa turun, sehingga menambah potensi anggaran pendapatan dan belanja daerah kita di tahun 2026,” kata Aulia.
Dalam prosesnya, pemerintah pusat disebut menawarkan sejumlah opsi terkait penyelesaian Dana Kurang Salur. Salah satunya melalui skema pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun bank-bank pemerintah dengan menjadikan Dana Kurang Salur sebagai jaminan.
“Memang ada beberapa opsi yang ditawarkan oleh kementerian terkait dengan Dana Kurang Salur ini, termasuk salah satunya melakukan pinjaman ke SMI atau bank-bank pemerintah dengan menjamin Dana Kurang Salur itu sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aulia mengatakan, Pemkab Kukar masih mempelajari aturan terkait opsi tersebut. Namun, pemerintah daerah tetap berupaya memastikan dana yang menjadi hak daerah dapat direalisasikan.
“Ini juga peraturannya kami jajaki, akan tetapi kami terus berupaya untuk memastikan bahwa dana-dana yang menjadi hak Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mana ini merupakan hak warga masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, tetap terus kita perjuangkan,” tegasnya.
Selain komunikasi dengan kementerian terkait, Pemkab Kukar juga berencana bertemu Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk membahas kondisi fiskal daerah dan Dana Kurang Salur tersebut.
Aulia mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian jadwal pertemuan, terlebih telah terjadi pergantian Menteri Keuangan.
“Kita masih tunggu jadwal, apalagi kan sudah terjadi pergantian Menteri Keuangan. Kita menaruh harapan besar juga dengan Pak Suahasil karena memang Pak Suahasil ini beliau paham betul terkait dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Menurut Aulia, Suahasil sebelumnya pernah memberikan materi mengenai kekuatan fiskal daerah ketika dirinya mengikuti kursus peningkatan kapasitas kepala daerah.
“Kita berharap besar dengan beliau menjadi Menteri Keuangan, maka kondisi keuangan daerah bisa semakin membaik,” pungkas Aulia.
(Oby/Mii)

