Suarastra.com – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kutai Barat (Kubar) mendorong pemerintah daerah mencari alternatif perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya melalui uji coba fasilitas Ruang Udara Bersih (RUB) di UPTD Puskesmas Barong Tongkok.
Fasilitas ini disiapkan sebagai ruang perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan udara lebih bersih ketika kualitas udara menurun akibat polusi asap. Namun, pemerintah daerah masih akan mengevaluasi efektivitasnya sebelum mempertimbangkan pengembangan fasilitas serupa di wilayah lain.
Plt Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam (Asisten II) Setkab Kubar, Suwito, mengatakan kehadiran RUB menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi risiko paparan polusi udara, terutama bagi masyarakat yang terdampak kabut asap karhutla.
“Dengan adanya ruang udara bersih ini, kami berharap ada solusi untuk melindungi masyarakat dari polusi udara, terutama asap kebakaran hutan yang masih mendominasi di Kutai Barat,” kata Suwito belum lama ini.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberadaan fasilitas tersebut perlu diikuti evaluasi menyeluruh. Hasil uji coba akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk menentukan manfaat RUB serta kemungkinan penerapannya di kecamatan lain.
Suwito juga meminta Kepala UPTD Puskesmas Barong Tongkok menyampaikan laporan hasil uji coba kepada Dinas Kesehatan dan Bupati Kubar. Laporan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lanjutan, termasuk kemungkinan pengadaan fasilitas serupa maupun alternatif penanganan lainnya.
Selain evaluasi manfaat, pengelolaan RUB juga harus diperhatikan. Pemerintah daerah meminta agar fasilitas tersebut dilengkapi standar operasional prosedur (SOP), digunakan sesuai peruntukannya, serta mendapatkan pemeliharaan secara rutin dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Ahli Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Putra Jaya Husin, turut menjelaskan fungsi dan manfaat fasilitas RUB. Didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, ia menyebut ruang tersebut dirancang untuk melindungi kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara.
Kelompok tersebut meliputi bayi, anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penderita asma, masyarakat dengan gangguan pernapasan, serta kelompok rentan lainnya.
Putra juga menekankan bahwa penyediaan ruang udara bersih tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan sektor swasta dan partisipasi masyarakat diperlukan agar fasilitas serupa dapat tersedia lebih luas.
“Dengan dimulainya uji coba RUB ini, kami berharap pemerintah, swasta, dan masyarakat ikut membuat fasilitas serupa demi kesehatan bersama,” ujarnya.
Pemilihan Kubar sebagai lokasi uji coba tidak terlepas dari tingginya kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Kondisi ini berpotensi memicu kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Melalui uji coba di Puskesmas Barong Tongkok, pemerintah diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai efektivitas RUB sebagai sarana perlindungan warga. Hasilnya juga akan menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan penanganan dampak polusi udara akibat karhutla di Kubar.
(Adv/Fac/Mii)


