Suarastra.com – Lukman resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada 6 November 2026, setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Dengan jabatan definitif tersebut, ia berharap dapat memaksimalkan pelayanan dan memfasilitasi kebutuhan seluruh anggota DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.
Lukman mengatakan, berakhirnya masa tugas sebagai Plt menjadi bagian dari proses peralihan menuju jabatan definitif. Selama menjabat Plt, ruang geraknya terbatas karena kewenangan yang dimiliki pada dasarnya hanya mencakup pelaksanaan tugas-tugas rutin.
“Kurang lebih selama 8 bulan saya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Hari ini menjadi momen berakhirnya masa jabatan saya sebagai Plt, karena pada tanggal 6 ini masa penugasan tersebut selesai,” ujarnya, Jumat (06/11/26).
Ia menjelaskan, keterbatasan kewenangan saat menjabat Plt turut memengaruhi ruang geraknya dalam memfasilitasi kebutuhan anggota DPRD secara lebih luas. Karena itu, dengan jabatan definitif, ia berharap dapat menjalankan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD secara lebih maksimal.
Menurut Lukman, Sekretariat DPRD memiliki tugas teknis untuk memberikan pelayanan kepada anggota legislatif. Sementara dalam aspek administratif, lembaga tersebut bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
“Kalau kita melihat tugas Sekretariat DPRD, secara tegas telah dijelaskan bahwa tugas, fungsi, dan peran kami secara teknis adalah melayani anggota DPRD. Namun, secara administratif, kami bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah,” jelasnya.
Lukman juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kukar serta seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan dukungan hingga proses pelantikan tersebut terlaksana. Ia menyebut dukungan tersebut menjadi bagian dari proses administratif yang mengantarkannya dipercaya menduduki jabatan definitif.
“Alhamdulillah, hari ini saya telah dilantik dan diterima oleh Bapak Bupati. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, khususnya juga kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD yang selama ini telah memberikan dukungan kepada saya,” tuturnya.
Ke depan, ia berharap dapat menjalankan amanah tersebut dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh anggota DPRD. Pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD, menurutnya, tetap harus berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Mudah-mudahan ke depan, dengan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Sekretaris DPRD, saya dapat memberikan pelayanan kepada seluruh anggota DPRD sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(Hen/Mii)

