Suarastra.com – Pemulihan pascabencana di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, tidak hanya menyangkut pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Puluhan situs bersejarah yang menyimpan jejak perjalanan masyarakat setempat juga membutuhkan perhatian agar kerusakan yang terjadi tidak menghilangkan nilai sejarah dan warisan budaya.
Komitmen tersebut menjadi perhatian Kementerian Kebudayaan RI melalui Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) sektor kebudayaan. Sebanyak 81 titik Cagar Budaya dan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Pidie Jaya telah memasuki tahap awal pemulihan.
Upaya itu ditinjau langsung Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, dalam kunjungan kerja pada Senin (02/11/26) lalu. Ia didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Media dan Komunikasi, Muhammad Asrian Mirza, serta jajaran Balai Pelestarian Kebudayaan (BP) Aceh.
Kunjungan diawali dengan pertemuan bersama Sekretaris Daerah Pidie Jaya, Munawar Ibrahim, di Kantor Bupati. Pertemuan tersebut membahas penanganan dampak bencana 2025 terhadap aset kebudayaan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Melalui program PRRP, BP Kebudayaan Aceh berperan mendampingi pemerintah daerah dalam setiap tahapan pemulihan. Prosesnya mencakup pendataan, identifikasi kerusakan, asesmen kondisi situs, perlindungan darurat, hingga rehabilitasi dan renovasi fisik.
Bambang Wibawarta mengatakan koordinasi antara BP Kebudayaan Aceh dan pemerintah daerah telah berjalan positif. Menurutnya, pemulihan cagar budaya membutuhkan penanganan khusus karena tidak bisa disamakan dengan pembangunan bangunan pada umumnya.
“Koordinasi Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP), khususnya dalam pemulihan aset kebudayaan di Pidie Jaya, telah berlangsung sangat baik. Penanganan cagar budaya membutuhkan pendekatan khusus agar proses pemugaran dan renovasinya tetap mempertahankan keaslian serta nilai historisnya,” ujar Bambang.
Sementara itu, Sekda Pidie Jaya, Munawar Ibrahim, berharap pemulihan sektor kebudayaan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Ia menyebut wilayahnya termasuk daerah dengan tingkat kerusakan paling parah akibat bencana, sehingga dukungan pemerintah pusat masih sangat dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya, Marzuwan, menyampaikan bahwa terdapat 81 titik Cagar Budaya dan ODCB yang telah masuk tahap awal pemulihan melalui program tersebut.
Setelah pertemuan di Kantor Bupati, rombongan melanjutkan peninjauan lapangan ke Situs Masjid Madinah. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, turut hadir untuk menyambut dan mendampingi rombongan secara langsung.
Sibral menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian Kebudayaan terhadap warisan sejarah di daerahnya. Ia berharap dukungan pemerintah pusat dapat terus mengalir hingga proses rehabilitasi dan renovasi situs-situs terdampak benar-benar tuntas.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran Bapak Sekjen dan rombongan. Kami mengharapkan doa serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat agar cagar budaya dan situs bersejarah di Pidie Jaya yang terdampak bencana ini dapat segera pulih, bangkit, dan terjaga kembali untuk generasi mendatang,” ujar Sibral.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke Situs Masjid Tgk. Di Pucok Krueng dengan didampingi Bupati dan jajaran dinas terkait.
Kunjungan ke dua situs tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan PRRP berjalan sesuai sasaran dan prinsip pelestarian. Sebab, pemulihan warisan budaya bukan sekadar memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga menjaga keaslian serta nilai sejarah yang melekat pada setiap situs agar tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
(*)

