Suarastra.com – UPTD Puskesmas Sekolaq Darat di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Barat (Kubar) menggelar Lokakarya Lintas Sektor yang dirangkai dengan temu publik di Balai Pertemuan Umum Sekolaq Darat, pada Selasa (28/07/26). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap standar pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan mutu layanan.
Lokakarya dihadiri Camat Sekolaq Darat Marsianus Ramiadi, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kubar, Kepala UPTD Puskesmas Sekolaq Darat, Kepala Kantor Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Sekolaq Darat, serta para kepala kampung di wilayah Kecamatan Sekolaq Darat.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai prosedur pelayanan kesehatan, hak sebagai pengguna layanan, hingga mekanisme pelayanan yang diterapkan di Puskesmas Sekolaq Darat.
Dalam sambutannya, Camat Sekolaq Darat Marsianus Ramiadi menegaskan bahwa penyampaian informasi mengenai standar pelayanan merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan mudah dipahami masyarakat.
“Temu publik ini menjadi sarana untuk menyampaikan standar pelayanan yang dimiliki Puskesmas Sekolaq Darat. Standar tersebut merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal yang telah dituangkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga perlu diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, standar pelayanan tersebut mencakup berbagai layanan kesehatan, baik yang diberikan di dalam gedung puskesmas maupun melalui Posyandu, mulai dari pelayanan balita, remaja, hingga lansia.
Menurutnya, forum ini juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pihak puskesmas sehingga berbagai pertanyaan maupun kendala terkait pelayanan kesehatan dapat dibahas secara terbuka.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan forum ini untuk bertanya dan berdiskusi, sehingga seluruh standar pelayanan maupun SOP yang berlaku benar-benar dipahami bersama,” tambahnya.
Saat ini, UPTD Puskesmas Sekolaq Darat memiliki 33 standar pelayanan yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan. Standar tersebut disusun untuk memastikan pelayanan diberikan secara profesional, aman, berkualitas, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Adapun layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat meliputi pelayanan pendaftaran, kesehatan usia dewasa dan lanjut usia, pelayanan ibu hamil, persalinan dan nifas, pelayanan bayi dan balita, pelayanan anak dan remaja, pelayanan laboratorium, pelayanan kefarmasian, hingga penerbitan surat keterangan kesehatan.
Melalui Lokakarya Lintas Sektor dan temu publik ini,Pemkab Kubar berharap koordinasi antara Puskesmas Sekolaq Darat, pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, serta berbagai pemangku kepentingan semakin kuat.
(Adv/Fac/Mii)


