Suarastra.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menyiapkan langkah pemulihan bagi warga terdampak kebakaran, termasuk perbaikan rumah serta penguatan fasilitas penunjang untuk mengantisipasi kebakaran kembali. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam kunjungannya ke lokasi pasca kebakaran yang melanda di kawasan permukiman Jalan Alimudin, Tenggarong, pada Kamis (08/10/2026).
Guna mendukung proses pemulihan, Pemprov Kaltim akan meninjau kembali kebutuhan pembangunan rumah layak bagi warga yang terdampak. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan sehingga masyarakat bisa kembali menempati huniannya. Selain itu, untuk saat ini tahapan penanganan mulai bergeser dari kondisi darurat menuju proses normalisasi dan perbaikan.
“Sekarang kita melangkah ke tahap-tahap berikutnya, tahap normalisasi, tahap perbaikan. Alhamdulillah masyarakat juga sudah sangat mengerti. Mereka menyumbangkan dan menyisihkan hartanya untuk makanan dan lain sebagainya,” ujar Seno Aji.
Wakil Gubernur Kaltim itu juga menyatakan bahwa Pemprov juga akan berkoordinasi lebih intensif dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) untuk memastikan proses pemulihan berjalan cepat.
Selain perbaikan rumah, bantuan sosial juga mulai disalurkan kepada warga terdampak. Bantuan tersebut antara lain berupa sembako, pakaian, dan kebutuhan primer lainnya.
“Secara simbolis semuanya ada sembako, kemudian ada baju dan lain sebagainya,” katanya.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim menyiapkan langkah pencegahan untuk mengantisipasi kejadian serupa, terutama di kawasan permukiman padat. Sejumlah titik akan dipetakan untuk pembangunan sumur bor dan fasilitas hidran. Menurutnya, keberadaan sumur bor di kawasan permukiman padat diperlukan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila terjadi kebakaran.
“Kita akan pasang beberapa hidran dan sumur bor yang ada di pemukiman-pemukiman padat supaya pada saat ada kejadian kebakaran, kita bisa segera mengantisipasinya,” tuturnya.
Diakhir sesi, Seno Aji menegaskan bahwa untuk merealisasikan rencana tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan terlebih dahulu melakukan pendataan lokasi. Setelah itu, Dinas PUPR Provinsi Kaltim dijadwalkan turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti kebutuhan pembangunan.
“Dalam waktu dekat ini PUPR dari Kabupaten akan mendata, kemudian PUPR dari Provinsi akan datang ke sini. Ya mungkin dalam waktu seminggu, segera,” tegasnya.
(Hen/Mii)

