Suarastra.com – Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama 25 anggota lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (02/10/26) kemarin.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026.
Posisi tersebut menempatkan akademisi dan pengamat politik itu di dalam lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Sebelumnya, Rocky dikenal luas melalui pandangan kritisnya terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Namun, masuknya Rocky ke dalam Wantimpres tidak disebutnya sebagai perubahan sikap. Ia justru menggambarkan jabatan tersebut sebagai perpindahan posisi dari luar pemerintahan ke dalam lembaga pertimbangan Presiden.
“Ya kan cuma pindah, saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Udah,” kata Rocky usai pelantikan.
Rocky menjelaskan, Wantimpres memiliki ruang kerja yang berbeda dengan penasihat khusus Presiden. Menurutnya, Wantimpres tidak ditujukan untuk menangani persoalan teknis pemerintahan sehari-hari, melainkan memberikan pertimbangan, evaluasi, dan pandangan mengenai arah kebijakan.
“Jadi dewan ini bukan untuk melayani pertanyaan-pertanyaan konkret harian,” ujarnya.
Ia menilai anggota Wantimpres perlu memiliki jarak dalam melihat berbagai persoalan agar dapat memberikan pandangan yang lebih luas kepada Presiden.
“Diperlukan kontemplasi, diperlukan evaluasi, diperlukan bahkan kemampuan untuk berfantasi tentang masa depan republik,” katanya.
Rocky juga membedakan fungsi Wantimpres dengan penasihat khusus Presiden yang menangani bidang-bidang tertentu.
“Ini dewan etis, lebih teknis. Teknis ada penasihat khusus Pak Presiden tentang luar negeri, tentang pertahanan segala macam. Tapi ini dewan yang diisi oleh orang-orang dengan kapasitas,” lanjutnya.
Menurut Rocky, Wantimpres tidak mengambil alih pekerjaan kementerian maupun lembaga pemerintah. Perannya berada pada pemberian pertimbangan kepada Presiden mengenai arah kebijakan.
Ia menyebut salah satu tanggung jawab Wantimpres adalah melihat kesesuaian kebijakan pemerintah dengan visi dan janji Presiden.
“Kita mengawasi arah dari kebijakan supaya sesuai dengan janji presiden pada waktu kampanye, sesuai dengan tema yang diinginkan oleh presiden,” kata Rocky.
Rocky juga menekankan perbedaan antara mengkritik dan bersikap kritis. Menurut dia, sikap kritis diperlukan ketika kebijakan pemerintah menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
“Persepsinya tiba di publik sama nggak tuh?” ujarnya.
Jika persepsi pemerintah tidak sejalan dengan yang diterima masyarakat, Rocky menyebut hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi, termasuk kemungkinan adanya persoalan dalam komunikasi kebijakan.
“Kalau tidak sama berarti ada kekurangan komunikasi, diperbaiki,” katanya.
Namun, ia menegaskan peran Wantimpres bukan untuk menjalankan perbaikan tersebut secara langsung.
“Kita membuat pertimbangan itu buat presiden, bukan kita yang memperbaiki,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris, masing-masing merangkap anggota. Total terdapat 26 anggota Wantimpres yang dilantik berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026.
Selain Rocky Gerung, susunan Wantimpres diisi Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohamad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, dan Ignasius Jonan.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres dan pengucapan sumpah jabatan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo.
Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan anggota lembaga tersebut berasal dari berbagai latar belakang agama, profesi, pengetahuan, dan pengalaman. Menurutnya, keberagaman tersebut menjadi modal untuk memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden.
Bagi Rocky, kursi Wantimpres kini menjadi ruang baru untuk menyampaikan gagasan dan pandangan kritisnya kepada Presiden dari dalam pemerintahan. Perubahan posisi tersebut sekaligus menempatkan pandangan kritisnya dalam ruang formal pemberian pertimbangan kepada Kepala Negara.
(Oby//Mii)
Sumber: Setneg.go.id, AntaraNews.com Kompas.com

