Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) terus memperkuat kelembagaan petani sebagai fondasi pembangunan sektor pertanian. Melalui Dinas Pertanian (Distan), sebanyak 47 kelompok tani mendapat fasilitasi penerbitan akta notaris sebagai bentuk dukungan terhadap legalitas dan penguatan organisasi petani.
Penyerahan akta notaris dilakukan secara simbolis kepada perwakilan tiga kelompok tani di Kantor Distan Kubar, pada Rabu (15/07/26).
Kepala Distan Kubar, Stepanus A. Samson, mengatakan program tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan kelompok tani.
Menurutnya, akta notaris bukan sekadar dokumen legalitas, tetapi menjadi dasar penting dalam membangun tata kelola organisasi yang lebih profesional dan berkelanjutan.
“Legalitas ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme kelompok tani sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemerintah, pembiayaan, maupun kemitraan usaha,” ujarnya.
Ia juga mengajak kelompok tani yang belum memiliki akta notaris untuk memanfaatkan program fasilitasi yang disediakan Distan. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memperluas cakupan program agar semakin banyak kelompok tani memiliki legalitas hukum.
Sementara itu, Sekretaris Distan Kubar, Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa fasilitasi penerbitan akta notaris merupakan bagian dari program pembinaan kelembagaan yang dijalankan melalui Bidang Penyuluhan.
Menurutnya, selama periode 2022 hingga 2026, Dinas Pertanian telah memfasilitasi penerbitan akta notaris bagi 319 kelompok tani, atau sekitar 30 persen dari total kelompok tani yang ada di Kabupaten Kubar.
“Ke depan, pemerintah daerah menargetkan cakupan program tersebut terus diperluas hingga mampu menjangkau sekitar 80 persen kelompok tani di Kutai Barat,” terang Firdaus.
Dengan semakin banyak kelompok tani yang memiliki legalitas hukum, diharapkan kapasitas kelembagaan petani semakin kuat sehingga lebih mudah mengakses berbagai program pemberdayaan, pembiayaan, maupun kerja sama usaha.
Melalui program ini, Distan Kubar berharap kelompok tani dapat berkembang menjadi organisasi yang mandiri, profesional, dan berdaya saing, sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan petani di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
(Adv/Fac/Mii)


