Suarstra.com – Selebgram Julia Prastini (JP) atau yang dikenal dengan nama Jule diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Jule ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi menyebut Jule diduga telah mengonsumsi vape yang mengandung zat narkotika selama sekitar dua hingga tiga minggu sebelum diamankan.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, mengatakan Jule mulai mencoba vape tersebut sekitar dua hingga tiga minggu sebelum penangkapan.
“Melakukan ini kurang lebih 2-3 minggu yang lalu dia coba,” ujar Michael dalam keterangannya, Sabtu (19/09/26).
Menurut Michael, Jule menyampaikan alasan pribadi saat ditanya mengenai penggunaan vape tersebut. Salah satunya berkaitan dengan kondisi stres yang dirasakannya.
“Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai paket berisi vape yang diduga mengandung narkoba dan diterima Jule.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni dua perempuan berinisial RR dan RN serta seorang warga negara China berinisial XC.
Kasus tersebut sebelumnya terungkap setelah anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (14/09/26) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Keterangan mengenai temuan tersebut disampaikan Budi Hermanto kepada wartawan pada Sabtu (19/09/26). Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterkaitan para pihak serta asal dan distribusi vape yang diduga mengandung zat tersebut.
(Oby/Mii)

