Suarastra.com – Persoalan sampah di Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), masih menjadi perhatian masyarakat. Hingga kini, wilayah tersebut belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang dapat digunakan untuk menampung sampah rumah tangga secara terpusat.
Kondisi itu membuat pemerintah kecamatan harus mencari langkah sementara agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai maupun lokasi yang tidak diperbolehkan.
Camat Muara Lawa, Gusti Muhamad Fadli, mengatakan persoalan tersebut sudah menjadi perhatian sejak dirinya mulai bertugas di Kecamatan Muara Lawa.
Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk imbauan agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Yang pertama adalah membuat spanduk-spanduk, jangan sampai masyarakat membuang sampah khususnya di sungai atau di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan,” kata Gusti, pada Rabu (26/08/26).
Selain imbauan, pemerintah kecamatan juga meminta pemerintah kampung menyiapkan tempat penampungan sampah sementara. Bak-bak sampah tersebut diharapkan menjadi lokasi pembuangan sebelum sampah dibawa ke tempat pembuangan akhir.
“Yang kedua saya juga meminta kepada para petinggi kampung dan jajarannya untuk membuat bak-bak sampah sementara. Artinya, masyarakat membuang sampah tidak lagi sembarangan,” ujarnya.
Di sisi lain, Gusti bilang, pihaknya juga telah mulai berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubar untuk mencari solusi jangka panjang. Dan, koordinasi juga dilakukan dengan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah Kecamatan Muara Lawa.
“Saya juga berkoordinasi dengan perusahaan setempat, karena ada lahan yang memang akan kami minta untuk digunakan sebagai tempat pembuangan akhir sampah,” tambahnya.
Gusti mengakui, hingga saat ini Kecamatan Muara Lawa memang belum memiliki TPA. Karena itu, ketersediaan lahan menjadi kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan persoalan sampah yang telah berlangsung cukup lama.
“Karena jujur saja, Kecamatan Muara Lawa ini tidak memiliki tempat pembuangan akhir. Harapan saya, mudah-mudahan dari perusahaan setempat bisa memberikan lahan tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Gusti juga mengatakan, nantinya pengelolaan sampah tidak hanya berhenti pada penyediaan lahan. Pemerintah kampung juga diharapkan dapat membentuk pengurus yang bertugas mengambil sampah dari rumah-rumah warga dan membawanya ke lokasi pembuangan akhir.
“Jadi, ada pengurus kampung yang bertugas mengambil sampah-sampah dari masyarakat untuk kemudian dibuang ke tempat pembuangan akhir yang nantinya tersedia,” katanya.
Terakhir, Gusti berharap, dengan adanya komunikasi dengan perusahaan setempat semoga dapat membuahkan hasil yang baik. Jika lahan yang diharapkan dapat diberikan, pemerintah kecamatan menyatakan segera menindaklanjutinya.
“Harapan saya perusahaan setempat bisa secepatnya memberikan lahan yang memang rencananya digunakan untuk pembuangan akhir. Kalau perusahaan setempat bisa secepatnya memberikan lahan tersebut, kami akan langsung action,” harapnya.
(Oby/Mii)


