Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Melalui program ini, sebanyak 177 rumah tidak layak huni di sembilan kecamatan akan direhabilitasi untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Peluncuran program berlangsung di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, pada Jumat (17/07/26). Program tersebut menjadi salah satu komitmen Pemkab Kutai Barat dalam menghadirkan rumah yang lebih aman, sehat, dan layak huni bagi masyarakat.
Mewakili pemerintah daerah, Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam Setkab Kutai Barat, Ali Sadikin, mengatakan BSPS bukan sekadar bantuan sosial, melainkan stimulus agar masyarakat ikut berpartisipasi membangun rumahnya melalui semangat swadaya dan gotong royong.
“Bantuan ini bersifat stimulan. Harapannya mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama-sama membangun atau memperbaiki rumah sesuai standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan,” ujarnya.
Ali juga mengingatkan seluruh perangkat daerah, tim teknis, dan fasilitator lapangan agar mengawal pelaksanaan program secara transparan dan akuntabel. Pendampingan kepada penerima manfaat diminta dilakukan sejak tahap perencanaan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Selain itu, masyarakat penerima bantuan diimbau memanfaatkan dana sesuai peruntukannya dengan menggunakan material bangunan yang memenuhi standar kualitas. Camat dan petinggi kampung juga diminta aktif mengawasi pelaksanaan program sekaligus menghidupkan kembali budaya gotong royong di tengah masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kutai Barat, Florensius Steven, menjelaskan bahwa Program BSPS merupakan bagian dari implementasi visi dan misi pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kutai Barat 2025–2029.
Menurutnya, program tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah agar menjadi hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
“Pemerintah menyediakan dana stimulan, sedangkan proses pembangunan dilaksanakan melalui prakarsa, partisipasi, dan semangat gotong royong masyarakat sebagai penerima manfaat,” jelas Florensius.
Melalui program ini, Pemkab Kutai Barat berharap semakin banyak warga dapat menikmati rumah yang layak huni, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam pembangunan kawasan permukiman yang berkualitas dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) TA 2026, jumlah penerima ada 177 unit rumah, sedangkan untuk lokasi terbagi di 9 kecamatan dan 26 kampung/kelurahan di Kabupaten Kubar. Dan, konsep pelaksanaan bantuan dana stimulan dengan sistem swadaya masyarakat dan gotong royong.
(Adv/Fac/Mii)


