Suarastra.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan tidak pernah meminta pembatasan maupun penurunan konten terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang mengaitkan kementerian dengan dugaan pembatasan konten demonstrasi dan karhutla melalui jawaban Meta AI.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menganggap jawaban kecerdasan artifisial (AI) sebagai pernyataan resmi pemerintah atau perusahaan penyedia teknologi.
Menurutnya, Kemkomdigi telah mengklarifikasi informasi tersebut kepada Meta dan menggelar pertemuan terbatas untuk membahas pengembangan Meta AI, termasuk mekanisme sistem dalam memberikan jawaban kepada pengguna.
“Artinya bahwa Meta AI di sini bukanlah juru bicara dari Meta,” ujar Mediodecci dalam wawancara mengenai isu pembatasan konten dan penggunaan AI di media sosial di Jakarta, belum lama ini.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Meta, teknologi tersebut masih dalam tahap uji coba dan mempelajari pola serta informasi dari data yang tersedia secara terbuka. Proses ini memungkinkan AI menghasilkan jawaban yang terdengar meyakinkan, tetapi belum tentu sesuai dengan fakta terbaru atau akurat.
Fenomena tersebut dikenal sebagai halusinasi AI, yaitu kondisi ketika sistem menghasilkan informasi keliru meskipun disampaikan dengan bahasa yang meyakinkan.
Karena itu, Mediodecci mengimbau masyarakat untuk memeriksa kembali informasi yang diperoleh melalui teknologi AI, terutama jika menyangkut persoalan publik. Informasi tersebut perlu dibandingkan dengan keterangan dari sumber resmi sebelum dipercaya atau disebarluaskan.
“Makanya kami ingin mengimbau juga kepada masyarakat, kita perlu menerapkan prinsip trust but verify. Artinya, teknologi AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk memperoleh informasi awal, namun informasi yang dihasilkan tetap perlu diperiksa dan dibandingkan dengan sumber resmi,” katanya.
Mediodecci menegaskan, informasi mengenai penanganan karhutla justru dibutuhkan untuk mendukung upaya pemerintah di lapangan. Pemerintah juga menggunakan kanal media sosial resmi untuk menyampaikan perkembangan penanganan kebakaran kepada masyarakat.
Sementara itu, pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menjelaskan, perkembangan AI memungkinkan pembuatan agen otomatis yang dapat menghasilkan dan mengunggah konten berdasarkan instruksi tertentu. Sistem tersebut dapat dirancang menggunakan persona dan gaya bahasa tertentu, termasuk untuk menghasilkan unggahan yang mendukung maupun mengkritik pemerintah.
Meski demikian, kemungkinan penggunaan teknologi tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa akun tertentu dikendalikan oleh AI atau pihak tertentu. Menurut Alfons, masyarakat perlu menilai informasi berdasarkan sumber dan bukti yang tersedia, bukan hanya dari cara penyampaiannya.
“AI itu salah aja pede, apalagi benar,” ujarnya.
Alfons juga mendorong platform media sosial meningkatkan transparansi melalui penanda konten berbasis AI. Langkah tersebut dinilai dapat membantu pengguna mengenali konten yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial.
Di sisi regulasi, Mediodecci menyebut Kemkomdigi tengah mendorong penguatan aturan mengenai etika AI serta meninjau ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di ruang digital.
Ia menambahkan, AI dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat memperoleh informasi. Namun, pengguna tetap perlu memahami keterbatasan teknologi tersebut dan memastikan kebenaran informasi, khususnya yang berkaitan dengan isu publik seperti demonstrasi dan penanganan karhutla.
Penguatan literasi digital, transparansi platform, serta kebiasaan memeriksa sumber informasi diharapkan dapat membantu masyarakat menyikapi perkembangan AI secara kritis.
(*)

