Suarastra.com – Mengurus legalitas perkawinan hingga dokumen kependudukan kini tak lagi harus melalui proses yang panjang dan berbelit. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) menghadirkan layanan terpadu yang memungkinkan masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus melengkapi administrasi kependudukan dalam satu rangkaian pelayanan.
Layanan Sidang Terpadu Itsbat Nikah dan Dokumen Kependudukan tersebut digelar di Sports Hall Linggang Bigung, pada Kamis (09/07/26), sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Program ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubar, Pengadilan Agama Sendawar, dan Kementerian Agama Kabupaten Kubar.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengikuti sidang itsbat nikah, penetapan asal usul anak, hingga memperoleh berbagai dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan. Kehadiran layanan terpadu ini menjadi solusi bagi warga yang selama ini mengalami kendala dalam memperoleh legalitas perkawinan maupun dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kubar, Petrus, secara simbolis menyerahkan hasil pelayanan kepada lima peserta penerima manfaat.
Ia mengatakan, sinergi lintas instansi menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Kami berharap program ini dapat terus dilaksanakan sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan lengkap dan sah, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, hingga akta perkawinan. Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam memperoleh berbagai layanan pemerintah,” ujar Petrus saat membacakan sambutan Wakil Bupati Kubar.
Menurut Petrus, administrasi kependudukan bukan sekadar dokumen formal, melainkan menjadi pintu masuk masyarakat dalam memperoleh berbagai hak sebagai warga negara.
Kepemilikan dokumen yang lengkap akan memudahkan masyarakat mengakses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai program pemberdayaan ekonomi yang diselenggarakan pemerintah.
“Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan terus menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui berbagai inovasi pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi,” katanya.
Pelaksanaan sidang terpadu ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Dengan menghadirkan berbagai layanan dalam satu lokasi, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah di beberapa instansi sehingga proses birokrasi menjadi lebih sederhana.
Melalui penguatan sinergi dan inovasi pelayanan tersebut, Pemkab Kubar berharap semakin banyak warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah, sekaligus memperoleh kepastian hukum yang menjadi dasar dalam mengakses berbagai layanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Adv/Fac/Mii)


