Suarastra.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti keterbatasan Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas dalam urusan dan pengambilan kebijakan, terutama pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pelayanan teknis.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mendorong pemerintah kabupaten mempertimbangkan pengisian jabatan kepala dinas definitif agar pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.
Desman mengatakan, pengisian jabatan kepala dinas definitif menjadi bagian dari evaluasi yang perlu dilakukan jajaran eksekutif. Ia menyerahkan keputusan terkait mekanisme dan penetapan pejabat kepada kepala daerah sesuai kebutuhan pemerintahan.
“Saya kira itu menjadi bagian dari ruang evaluasi di jajaran eksekutif. Tentu kita serahkan sepenuhnya kepada eksekutif, dalam hal ini kepala daerah, untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepala dinas, khususnya yang belum definitif,” ujarnya, Rabu (28/10/26).
Menurutnya, pemerintah daerah kemungkinan tengah mempertimbangkan sumber daya manusia yang tepat untuk mengisi posisi tersebut. Penentuan pejabat definitif diharapkan dapat dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masing-masing OPD, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Kita memahami mungkin mereka juga ingin mendapatkan sumber daya manusia atau calon-calon terbaik untuk menempati posisi kepala dinas, terutama pada jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pelayanan dan sebagainya,” katanya.
Desman menilai, pengisian jabatan definitif perlu menjadi perhatian khusus bagi OPD yang menangani urusan teknis. Sebab, status Plt memiliki keterbatasan dalam menjalankan sejumlah urusan dan mengambil kebijakan.
“Kalau menyangkut pelayanan teknis, saya kira hal ini harus segera dipikirkan agar kepala dinas definitif bisa ditetapkan. Sebab, kalau hanya berstatus Plt, memang ada keterbatasan dalam urusan dan pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Ia berharap, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kebutuhan tersebut agar pejabat yang nantinya ditetapkan secara definitif mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dirasakan lebih maksimal.
(Hen/Mii)

