Suarastra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian bonus lebaran bagi tenaga kontrak daerah (TKD) atau tenaga honorer.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Soni Suwito, mengungkapkan bahwa setiap TKD akan menerima bonus sebesar Rp 2 juta pada tahun ini.
“Nominalnya sama dengan tahun lalu, yakni dua juta rupiah,” ujar Soni.
Meskipun demikian, ia tidak merinci total anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, pemberian bonus ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja para tenaga kontrak.
“Pendistribusiannya direncanakan beberapa pekan sebelum Idulfitri,” tambahnya.
Besaran bonus ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023. Tahun lalu, TKD hanya menerima bonus sebesar Rp 1 juta. Selain itu, Pemkot Bontang juga telah menganggarkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Besaran THR yang akan diberikan mencakup satu kali gaji penuh serta tambahan penghasilan pegawai (TPP). Namun, Pemkot masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Biasanya, Kementerian Keuangan akan mengeluarkan regulasi terkait pencairan THR bagi ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Nanti kita tunggu arahan dari pusat. Pada prinsipnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mengalokasikan anggaran untuk THR sebesar satu kali gaji penuh ditambah TPP,” jelasnya.
Berdasarkan prediksi, Idulfitri tahun ini akan jatuh pada akhir Maret.
(Caa)