Close Menu
Suarastra
    Advertorial

    Hamdiah Dorong Pemkab Kukar Beri Honor Penjaga Perpustakaan Desa

    Juni 24, 2026

    DPRD Kukar Dorong Penganggaran Pelestarian Naskah Kuno

    Juni 24, 2026

    Rumah Baru untuk Erni, Harapan Baru Hadir dari Kampung Lambing

    Juni 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Subscribe
    SuarastraSuarastra
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
      1. Balikpapan
      2. Berau
      3. Bontang
      4. Kubar
      5. Kukar
      6. Kutim
      7. Mahulu
      8. Paser
      9. PPU
      10. Samarinda
      11. View All

      Kloter Pertama Jemaah Haji Diberangkatkan dari Bandara Sepinggan Sebanyak 5.747 Jemaah

      Mei 6, 2025

      360 Calon Jemaah Haji Balikpapan Diberangkatkan Menuju Tanah Suci, Dilepas Langsung Wakil Gubernur Kaltim

      Mei 6, 2025

      KMP Mukhlisa Tenggelam di Teluk Balikpapan, Basarnas Bersiap Lakukan Evakuasi

      Mei 5, 2025

      Disdikbud Balikpapan Teken Tiga Kerja Sama Strategis di Momentum Hardiknas 2025

      Mei 2, 2025

      Berau Siapkan Rp 7 Miliar untuk Pra Porprov Kaltim 2026

      Mei 20, 2025

      Disbudpar Berau Siapkan Rp 5 Miliar untuk Promosi Wisata, Targetkan Pasar Internasional

      Mei 16, 2025

      Wisatawan Asal China Hilang Saat Menyelam di Perairan Maratua, Tim Gabungan Dikerahkan

      Mei 2, 2025

      RSUD Pratama Talisayan Kembali Rekrut Tenaga Medis Pasca Pemberhentian PTT

      Februari 18, 2025

      Polisi Dalami Tambang Ilegal di Hutan Kanaan: Dugaan Pelanggaran Masih Diselidiki

      Mei 7, 2025

      Warga Gunung Elai Temukan Pewarna Alami dari Biji Senggani, Lolos TTG Kaltim

      Mei 6, 2025

      Pemkot Bontang Gelar Operasi Timbang Balita Serentak, Targetkan Zero Stunting

      Mei 5, 2025

      Peringati May Day, Pegadaian Syariah Bontang Gelar Donor Darah

      Mei 3, 2025

      O2SN Kutai Barat 2026 Dibuka, Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Berprestasi

      Juni 10, 2026

      Direksi Suarastra Jalin Silahturahmi Bersama Diskominfo Kubar

      Juni 5, 2026

      Sempekat Harmoni Budaya Dibuka, Kutai Barat Satukan Tradisi dan Ekonomi Kreatif

      Juni 3, 2026

      BNPB Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Kutai Barat

      Mei 31, 2026

      Diarpus Kukar Perkuat Upaya Pelestarian Naskah Kuno

      Juni 24, 2026

      Pemkab Kukar Luncurkan RT-Ku Terbaik, Dana RT Naik Jadi Rp150 Juta per Tahun

      Juni 23, 2026

      Muscab V IKA PMII Kukar Buka Pendaftaran Calon Ketua, Alumni Diajak Ambil Peran

      Juni 23, 2026

      Abay Centrum Juara Fun Game RSA, POBSI Kukar Dorong Lahirnya Atlet Biliar Muda

      Juni 22, 2026

      Perpisahan SDN 009 Sandaran Penuh Haru, Lepas 29 Siswa dan Antar Guru Senior Menuju Purna Tugas

      Juni 10, 2026

      PT Sinergi Agro Industri Salurkan Sapi Kurban untuk Warga Desa Susuk Tengah

      Mei 25, 2026

      Akhmad Sulaeman Sosialisasikan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah di Sandaran

      Maret 16, 2026

      Posyandu Mawar Susuk Tengah Aktif Layani Lansia, Jemput Bola Hingga ke Rumah Warga

      Januari 17, 2026

      Brimob Polda Kaltim Kerahkan SSK ke Mahulu, Amankan Tahapan PSU Pilkada

      Mei 19, 2025

      MK Diskualifikasi Paslon Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah dari Pilkada Mahulu

      Februari 24, 2025

      Ketua DPRD Mahakam Ulu Apresiasi TMMD ke-123, Dorong Pemerataan Pembangunan

      Februari 19, 2025

      Dua Personel Polres Mahulu Raih Perunggu di Kasal Cup 2 Internasional Open Taekwondo Championship

      Februari 18, 2025

      Disnakertrans Paser Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Tingkatkan Daya Saing Pencari Kerja

      Mei 16, 2025

      Ahli Waris Tanggapi Sengketa Lahan Perumnas Union II di Desa Jone

      Mei 8, 2025

      Pemkab Paser Lepas Ratusan Calon Haji Menuju Tanah Suci

      Mei 2, 2025

      Pemkab Paser Buka Program Beasiswa D3 Gratis di Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo

      Mei 1, 2025

      Menteri PKP Pastikan Pembangunan Rusun di IKN Juga untuk Masyarakat Umum

      Mei 17, 2025

      Bupati PPU Temui Menteri PU Bahas Proyek Infrastruktur Penunjang IKN

      Mei 16, 2025

      Pemkab PPU Siapkan Lahan untuk Sekolah Rakyat, Tunggu Verifikasi Tim Kemensos RI

      Mei 5, 2025

      Tugu Burung Tiung di Paser Alami Kerusakan Parah, Perlu Perbaikan Bernilai Ratusan Juta

      April 25, 2025

      Alfamidi Salurkan 1.500 Butir Telur untuk Bantu Cegah Stunting di Samarinda

      Juni 19, 2026

      Rupiah Melemah, Ekonom Kaltim Sebut Biaya Hidup di Kaltim Makin Berat

      Juni 5, 2026

      Ekonomi Belum Pulih, Akademisi Soroti Rencana Pajak Lebih Tinggi untuk UMKM

      Juni 5, 2026

      Seno Aji Bantah Jadi Dalang Hak Angket, “Saya Wagub, Bukan Pengatur Segalanya”

      Mei 28, 2026

      DPRD Kukar Dorong Penganggaran Pelestarian Naskah Kuno

      Juni 24, 2026

      Diarpus Kukar Perkuat Upaya Pelestarian Naskah Kuno

      Juni 24, 2026

      Pemkab Kukar Luncurkan RT-Ku Terbaik, Dana RT Naik Jadi Rp150 Juta per Tahun

      Juni 23, 2026

      Muscab V IKA PMII Kukar Buka Pendaftaran Calon Ketua, Alumni Diajak Ambil Peran

      Juni 23, 2026
    • Advertorial
      1. Diskominfo Kukar
      2. Disdikbud Kukar
      3. Diskominfo Kubar
      4. DPRD Samarinda
      5. Pemprov Kaltim
      6. Pemkab PPU
      7. DPRD Kaltim
      8. DPRD PPU
      9. DPRD Kubar
      10. DPRD Kukar
      11. Diskominfo Kaltim
      12. Diskominfo PPU
      13. View All

      Pemkab Kukar Gelar Sosialisasikan Manajemen Layanan SPBE di Aula Bappeda

      Juli 15, 2025

      UMKM Samboja Barat Naik Kelas Lewat Digitalisasi

      Juli 14, 2025

      Loa Raya Dorong Kemandirian Warga Lewat Koperasi Merah Putih

      Juli 14, 2025

      Muara Jawa Percepat Pembangunan untuk Atasi Keterisolasian

      Juli 12, 2025

      Disdikbud Kukar Gelar Festival Film Dokumenter untuk Pelajar SMP, Angkat Tema Budaya Lokal

      Oktober 6, 2025

      Guru PAUD Kukar Ikuti Magang ke Yogyakarta, Mutu Pendidikan Dasar Diharapkan Meningkat

      Oktober 1, 2025

      Lomba Seni Budaya Kutai Meriahkan Erau 2025, Jadi Sarana Edukasi Anak Usia Dini

      Oktober 1, 2025

      Guru Jadi Penentu Keberhasilan Sekolah Inklusi di Kukar

      September 30, 2025

      Rumah Baru untuk Erni, Harapan Baru Hadir dari Kampung Lambing

      Juni 18, 2026

      Penerbangan Perdana Wings Air Samarinda–Melak Resmi Mengudara, Akses Kubar Kian Terbuka

      Juni 17, 2026

      Kampung Mendika Wakili Kutai Barat di Lomba GELARI PELANGI Tingkat Kaltim

      Juni 13, 2026

      43 Tim Ramaikan Liga Sepak Bola Usia Dini dan Remaja di Kutai Barat

      Juni 13, 2026

      Hari Kunjung Perpustakaan, DKP Kaltim Gelar Ragam Giat Menarik

      September 16, 2025

      Pagelaran Mahasiswa ISBI Kaltim Memukau di Museum Mulawarman, Tampilkan Kekayaan Budaya Nusantara

      Mei 25, 2025

      Gubernur Kaltim Pastikan PSU Kukar Siap Digelar Meski Dihadapkan Potensi Banjir

      April 17, 2025

      Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih Digelar 20 Februari 2025

      Februari 18, 2025

      Salehuddin Jumpa Dengan Wartawan Kukar, Dorong Perbaikan Internet dan Soroti Kasus Pelecehan

      Januari 28, 2026

      Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Kelangkaan Bahan Pokok di Mahulu

      Agustus 5, 2025

      Didik Agung Eko Wahono Soroti Peran Vital dalam Ketahanan Pangan di Kukar

      Juli 3, 2025

      Anggota DPRD Kaltim Sampaikan Harapan Kepada Bupati dan Wakil Bupati Kukar

      Juli 3, 2025

      DPRD Kubar Terima Laporan Warga, PT BISM Dituding Sebagai Penghambat Jaringan Listrik

      Februari 7, 2025

      Hamdiah Dorong Pemkab Kukar Beri Honor Penjaga Perpustakaan Desa

      Juni 24, 2026

      DPRD Kukar Dorong Penganggaran Pelestarian Naskah Kuno

      Juni 24, 2026

      Ketua DPRD Kukar Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren, Minta Evaluasi Menyeluruh dan Sanksi Tegas

      Juni 9, 2026

      DPRD Kukar Soroti Perusahaan Berstatus PROPER Merah, Pengawasan Lingkungan Diperketat

      Juni 8, 2026

      DKP Kukar Gencar Sosialisasikan Program Gemar Makan Ikan

      Desember 7, 2024

      Hamdiah Dorong Pemkab Kukar Beri Honor Penjaga Perpustakaan Desa

      Juni 24, 2026

      DPRD Kukar Dorong Penganggaran Pelestarian Naskah Kuno

      Juni 24, 2026

      Rumah Baru untuk Erni, Harapan Baru Hadir dari Kampung Lambing

      Juni 18, 2026

      Penerbangan Perdana Wings Air Samarinda–Melak Resmi Mengudara, Akses Kubar Kian Terbuka

      Juni 17, 2026
    • Antologi
    • Sastra
    • HuRis
    • Jejak Warisan
    • Petuah Lama
    Suarastra
    Home » Ternyata Pertamax Hanyalah Pertalite yang dioplos, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Pertamina
    Nasional

    Ternyata Pertamax Hanyalah Pertalite yang dioplos, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Pertamina

    RedaksiBy RedaksiFebruari 26, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dikawal memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2025
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Copy Link Email

    Suarastra.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk di Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.

    “Kerugian tersebut berasal dari berbagai faktor, seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian akibat impor minyak mentah melalui broker, kerugian dari impor bahan bakar minyak (BBM) yang juga dilakukan melalui broker, serta kerugian dari pemberian kompensasi dan subsidi yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/02/2025) malam.

    Modus Operasi: Oplosan BBM dan Manipulasi Impor

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa salah satu modus utama dalam kasus ini adalah pengoplosan minyak mentah impor dengan kualitas lebih rendah agar menyerupai bahan bakar dengan oktan lebih tinggi, yaitu RON 92 atau Pertamax.

    Menurut Harli, minyak dengan kualitas RON 90 (setara Pertalite) dan bahkan yang lebih rendah, seperti RON 88, diimpor terlebih dahulu lalu disimpan di fasilitas penyimpanan di Merak, Banten. Setelah itu, minyak tersebut dicampur (blending) sehingga kualitasnya seolah-olah menjadi RON 92.

    “Jadi dia mengimpor RON 90, 88, dan di bawah RON 92. Hasil impor ini dimasukkan dulu ke storage di Merak, lalu di-blended lah di situ supaya kualitasnya itu jadi trademark-nya RON 92,” ujar Harli, pada Selasa (25/02/2025).

    Selain pengoplosan minyak, modus lain yang dilakukan para tersangka adalah mengkondisikan produksi minyak bumi dalam negeri agar tampak tidak ekonomis, sehingga kebutuhan minyak nasional terpaksa dipenuhi dengan impor. Hal ini dilakukan dengan cara menolak minyak yang diproduksi oleh KKKS dengan alasan bahwa minyak tersebut tidak memenuhi nilai ekonomis dan tidak sesuai spesifikasi, padahal harga yang ditawarkan KKKS masih dalam kisaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

    “Pada saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan dua alasan tersebut, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan ekspor,” jelas Abdul Qohar.

    Tindakan ini menyebabkan ketergantungan terhadap impor minyak, yang kemudian dimanfaatkan oleh para tersangka untuk melakukan markup kontrak pengiriman minyak impor melalui broker. Dengan demikian, bukan hanya negara mengalami kerugian besar akibat ekspor minyak yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi negara juga dirugikan melalui penggelembungan harga impor minyak.

    Tujuh Tersangka Ditahan

    Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan pemeriksaan terhadap 96 saksi serta dua saksi ahli, Kejagung akhirnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Para tersangka berasal dari jajaran petinggi anak perusahaan PT Pertamina serta pihak swasta yang diduga ikut terlibat dalam skema korupsi ini.

    Berikut adalah nama-nama tersangka yang telah ditetapkan dan langsung ditahan:

    1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
    2. SDS – Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
    3. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
    4. AP – VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International
    5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
    6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
    7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak

    Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, penahanan terhadap para tersangka dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan serta mencegah kemungkinan mereka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

    “Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga pada jajaran Jampidsus berketetapan melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersebut,” ujar Harli.

    Pertamina Hormati Proses Hukum

    Menanggapi kasus ini, PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

    “Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan,” kata VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, dalam keterangannya, Selasa (25/02/2025).

    Pihak Kejagung menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang akan ditetapkan seiring dengan berkembangnya fakta-fakta baru dalam pemeriksaan lebih lanjut.

    “Apakah misalnya nanti ada pihak-pihak lain yang dapat diminta pertanggungjawaban, itu sangat tergantung dengan fakta-fakta yang terungkap dari pemeriksaan tujuh tersangka itu atau ada fakta lain yang berkembang, dan itu akan terus didalami,” kata Harli.

    Dijerat UU Tipikor

    Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Dengan ancaman pidana yang berat, Kejagung memastikan bahwa mereka akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan berupaya memulihkan kerugian negara yang sangat besar akibat praktik korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina.

    (Lii)

    Bahan Bakar Pertamax Pertamina
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Previous ArticleEmbung Maluhu Disulap Jadi Destinasi Wisata, Siap Jadi Magnet Baru di Tenggarong
    Next Article Prabowo Sambut Sekretaris Dewan Keamanan Rusia, Bahas Kerja Sama Keamanan dan Pertahanan
    Redaksi

    Related Posts

    Pawai Dukungan MBG di Batam Tuai Polemik, Ombudsman Soroti Pelibatan Ribuan Siswa

    Juni 22, 2026

    Jeda di Tengah Dentuman : Israel dan Hizbullah Perpanjang Gencatan Senjata di Lebanon

    Juni 20, 2026

    SMSI Gandeng Mahkamah Agung, Siapkan Ribuan Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

    Juni 19, 2026

    BGN Hentikan Sementara Distribusi MBG Selama Libur Sekolah, Fokus Benahi Tata Kelola Program

    Juni 19, 2026

    Iran Klaim Hampir Capai Kesepakatan Damai dengan AS, Tahap Akhir Peninjauan Internal

    Juni 13, 2026

    Pertamax Tembus Rp16 Ribu, Kenaikan BBM Nonsubsidi Kembali Uji Daya Tahan Masyarakat

    Juni 11, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Hamdiah Dorong Pemkab Kukar Beri Honor Penjaga Perpustakaan Desa

    Juni 24, 2026

    DPRD Kukar Dorong Penganggaran Pelestarian Naskah Kuno

    Juni 24, 2026

    Diarpus Kukar Perkuat Upaya Pelestarian Naskah Kuno

    Juni 24, 2026

    Pemkab Kukar Luncurkan RT-Ku Terbaik, Dana RT Naik Jadi Rp150 Juta per Tahun

    Juni 23, 2026

    Muscab V IKA PMII Kukar Buka Pendaftaran Calon Ketua, Alumni Diajak Ambil Peran

    Juni 23, 2026

    Pawai Dukungan MBG di Batam Tuai Polemik, Ombudsman Soroti Pelibatan Ribuan Siswa

    Juni 22, 2026
    Daerah

    DPRD Kukar Dorong Penganggaran Pelestarian Naskah Kuno

    Juni 24, 2026

    Diarpus Kukar Perkuat Upaya Pelestarian Naskah Kuno

    Juni 24, 2026

    Pemkab Kukar Luncurkan RT-Ku Terbaik, Dana RT Naik Jadi Rp150 Juta per Tahun

    Juni 23, 2026

    Muscab V IKA PMII Kukar Buka Pendaftaran Calon Ketua, Alumni Diajak Ambil Peran

    Juni 23, 2026

    Abay Centrum Juara Fun Game RSA, POBSI Kukar Dorong Lahirnya Atlet Biliar Muda

    Juni 22, 2026
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suarastra.com lahir dari pemikiran mendalam para pemuda-pemudi yang peduli terhadap isu kedaerahan dan kebudayaan. Setiap tulisan yang dihasilkan merupakan cerita dari hati, menyuarakan makna dalam setiap kata.

    Kami berfokus pada pemberitaan kedaerahan dan seputar kebudayaan khususnya regional Kalimantan Timur. Menggali lebih dalam untuk menyampaikan fakta-fakta menarik pada lingkungan masyarakat hingga kisah-kisah tentang budaya lokal, yang bertujuan menjaga warisan dalam harmoni keabadian.

    Sebagai media siber yang konsisten berkarya, kami hadir di ruang digital untuk menyediakan informasi yang menarik, penuh rasa, serta menjembatani jiwa dengan cerita lokal yang sarat makna.

    Media Suarastra.com ini di bawah naungan PT Taqi Ambara Jaya badan hukum dengan SK Pengesahan Nomor AHU-0091669.AH.01.01. Yang dibuat sejak tahun 2024.

    NPWP : 22.491.427.5-728.000

    Perusahaan ini beralamatkan di JL. Betutu, RT.43, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.

    Email : taqiambarajaya@gmail.com
    Telephone 085822309035 (Admin Suarastra)

    Instagram YouTube WhatsApp
    Facebook Instagram YouTube
    • Home
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Kontak
    • Sitemap
    Copyright © PT. Taqi Ambara Jaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.