Suarastra.com – Pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan ribuan siswa dan guru di Kota Batam menuai perhatian publik. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Kantor Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam, pada Minggu (21/06/26).
itu memunculkan perdebatan terkait pelibatan peserta didik dalam kegiatan yang dinilai memiliki muatan dukungan terhadap kebijakan publik.
Awalnya, kemunculan para siswa berseragam sekolah dan olahraga yang berkumpul di kawasan pusat pemerintahan Batam sempat memunculkan anggapan adanya aksi demonstrasi untuk mendukung keberlanjutan program MBG.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menegaskan kegiatan tersebut bukan aksi demonstrasi melainkan pawai dan jalan sehat yang dirangkai dengan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pawai dalam rangka mendukung program MBG agar tetap berjalan. Sekalian memperingati tahun baru hijriah. Jadi kami melaksanakan ini dalam rangka mendukung program MBG ini,” ujar Hendri.
Menurutnya, kegiatan tersebut lahir dari berbagai masukan yang diterima Dinas Pendidikan dari orang tua murid, guru, dan kepala sekolah terkait terhentinya operasional sejumlah dapur MBG dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menegaskan tidak ada instruksi dari pemerintah pusat maupun kementerian terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Dinas Pendidikan hanya menawarkan ide jalan pagi bersama setelah mendengar berbagai keluhan dari guru dan orang tua murid. Tidak ada instruksi khusus dari kementerian maupun pihak luar,” katanya.
Sekitar 100 sekolah tingkat SD dan SMP disebut turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Para siswa yang hadir merupakan perwakilan sekolah yang sebelumnya telah menerima manfaat program MBG.
Selain pelajar, kegiatan juga diikuti perwakilan dapur umum dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini terlibat dalam pelaksanaan program.
Hendri menilai program MBG merupakan investasi penting bagi generasi muda Indonesia karena menyasar pemenuhan gizi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Anak-anak kita ini adalah penerima manfaatnya langsung. Program dari Presiden RI ini merupakan suatu investasi besar bagi anak-anak kita ke depan agar mereka menerima pembelajaran dengan baik, dalam rangka mendukung Indonesia Emas tahun 2045,” ujarnya.
Meski demikian, kegiatan tersebut mendapat sorotan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menilai keterlibatan siswa dalam kegiatan yang mengandung penyampaian dukungan terhadap suatu kebijakan publik perlu dikaji secara serius.
“Tentu ini kurang bijak ya,” kata Lagat.
Menurutnya, pelibatan ribuan siswa dari berbagai sekolah tidak mungkin terjadi tanpa adanya koordinasi yang terstruktur.
“Kalau kita lihat secara sistematis, pasti ada yang menggerakkan mereka. Kalau tidak ada konduktornya, tidak mungkin siswa dari berbagai sekolah tiba-tiba muncul di lokasi yang sama,” ujarnya.
Lagat juga menyebut belum menemukan fenomena serupa di daerah lain.
“Nah, ini yang saya lihat hanya terjadi di Batam. Di daerah lain saya belum melihat pelibatan siswa dalam kegiatan seperti ini,” katanya.
Ia menilai apabila tujuan kegiatan adalah menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan program MBG, maka pihak yang lebih tepat menyuarakannya adalah pengelola program atau pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan.
Menurutnya, siswa tidak seharusnya ditempatkan dalam posisi yang berpotensi menimbulkan kesan berhadapan dengan kelompok masyarakat yang menginginkan evaluasi terhadap program tersebut.
“Seolah-olah siswa dihadapkan dengan pihak yang meminta koreksi atau evaluasi MBG. Padahal yang disuarakan masyarakat selama ini bukan menolak seluruh programnya, tetapi meminta tata kelolanya diperbaiki,” ujarnya.
Ombudsman juga menyoroti aspek keselamatan siswa yang mengikuti pawai di ruang publik.
“Kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya kecelakaan lalu lintas, siapa yang bertanggung jawab? Ini yang harus dipikirkan matang-matang. Karena itu Dinas Pendidikan harus sangat hati-hati,” kata Lagat.
Ia mengingatkan bahwa hari Minggu pada dasarnya merupakan waktu istirahat bagi siswa sebelum kembali menjalani kegiatan belajar di sekolah.
“Hari Minggu itu hari mereka beristirahat dan bermain. Besok mereka sudah harus kembali belajar di sekolah,” tegasnya.
Meski belum menyimpulkan adanya pelanggaran, Ombudsman menyatakan akan meminta penjelasan resmi dari pihak penyelenggara guna memastikan seluruh proses pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan tata kelola pelayanan publik yang baik.
Polemik tersebut muncul di tengah penghentian sementara distribusi Program Makan Bergizi Gratis selama masa libur sekolah yang dilakukan pemerintah pusat untuk keperluan penataan dan standarisasi tata kelola program. Situasi itu kemudian memunculkan beragam respons di berbagai daerah, termasuk di Kota Batam.
(Oby/Mii)

