Suarastra.com – Upaya memperkuat pelayanan hukum dan pemasyarakatan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus dibangun melalui kolaborasi lintas lembaga. Salah satunya ditandai dengan audiensi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (KaltimTara) yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah, pada Kamis (02/07/26).
Pertemuan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas KaltimTara, Endang Lintang Hardiman, itu menjadi ruang diskusi untuk mempererat koordinasi sekaligus membahas rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kubar.
Suasana audiensi berlangsung hangat dengan dihadiri Bupati Kubar Frederik Edwin, Ketua DPRD Kubar Ridwai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Frederik Edwin menilai kunjungan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi, melainkan langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk mempererat komunikasi, koordinasi, serta membangun sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.
Menurut Frederik, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik maupun pertumbuhan ekonomi. Penguatan pelayanan publik, penegakan hukum, dan pembinaan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan daerah yang maju dan berkeadilan.
Karena itu, keberadaan fasilitas pemasyarakatan yang memadai dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung sistem peradilan pidana yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pembinaan dan pemulihan sosial bagi warga binaan.
Pemkab Kubar, lanjutnya, mendukung rencana pembangunan Lapas di wilayahnya. Namun, seluruh proses harus dilakukan secara matang dengan memperhatikan berbagai aspek agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Seluruh proses pembangunan perlu mempertimbangkan aspek kebutuhan, tata ruang, kesiapan lahan, serta kepentingan masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal,” jelasnya.
Melalui pertemuan tersebut, Frederik berharap seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan menyusun langkah bersama dalam merealisasikan pengembangan fasilitas pemasyarakatan di daerah.
“Kita optimistis dapat menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat,” tutupnya.
(Adv/Fac/Mii)


