Suarastra.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mendorong masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga berperan dalam menyelesaikan persoalan sosial dan memberdayakan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kolaborasi antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan pemerintah daerah dengan menyinergikan program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan melalui rumah ibadah dan program pemerintah.
Sunggono mengatakan, kolaborasi tersebut bertujuan mendekatkan pejabat pemerintah dengan masyarakat. Selain itu, keberadaan DMI diharapkan dapat memperkuat fungsi masjid sebagai ruang untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di lingkungan sekitar.
“Tujuannya untuk mendekatkan antara pejabat dengan masyarakatnya. Secara khusus, ada Dewan Masjid Indonesia yang mengupayakan agar keberadaan tempat ibadah, khususnya masjid, bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai tempat menyelesaikan masalah-masalah sosial kemasyarakatan,” ujarnya pada Minggu (18/10/26).
Menurutnya, masjid perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitarnya. Peran tersebut terutama penting untuk mendukung warga yang kurang mampu dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan.
Ia menilai, sinergi antara DMI dan pemerintah daerah dapat menjadi salah satu cara untuk memperluas manfaat program-program sosial. DMI dapat menjalankan pemberdayaan masyarakat melalui rumah ibadah.
“Kolaborasi yang bagus adalah ketika DMI hadir dengan program-program pemberdayaan masyarakat melalui rumah ibadah, sementara pemerintah juga menjalankan program-program yang ada,” ungkap Sungoono.
Melalui kolaborasi tersebut, masjid diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga ruang yang memberi manfaat sosial bagi masyarakat di sekitarnya.
(Hen/Mii)

