Suarastra.com – Efisiensi anggaran pada 2026 turut memengaruhi pemenuhan fasilitas pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sejumlah sekolah masih membutuhkan dukungan sarana dasar di tengah ruang fiskal daerah yang semakin terbatas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Sri Muryani. Menurutnya, dampak efisiensi terasa di berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Tahun ini efisiensi itu sangat luar biasa, pengaruhnya ke seluruh lini, termasuk sektor pendidikan juga terkena dampaknya,” kata Sri Muryani, pada Jumat (02/10/26).
Sebagai anggota Komisi IV yang salah satunya membidangi sektor pendidikan, Sri mengatakan pihaknya kerap bersinggungan dengan berbagai kebutuhan sekolah. Hal itu juga terlihat ketika DPRD melakukan kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di sejumlah kecamatan.
Menurut Sri, masih banyak sekolah yang membutuhkan bantuan fasilitas, khususnya di wilayah daerah pemilihannya (dapil) yang mencakup Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang.
“Kalau saya, apalagi kan di Komisi IV ya, itu bersinggungan dengan dunia pendidikan. Nah, ketika saya melakukan AKD ke kecamatan di dapil saya, itu ternyata masih banyak memang sekolah-sekolah yang memerlukan bantuan,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Politisi perempuan dari Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah daerah juga berupaya mencari sumber dukungan lain untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
“Salah satunya melalui komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat agar program pendidikan di daerah juga dapat memperoleh dukungan APBN,” lanjut Sri.
Disisi lain, Sri menuturkan, pihak pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar tak menutup mata terkait hal ini, mereka terus memperjuangkan pendidikan di Kukar agar dapat lebih maju.
“Permasalahan-permasalahan itu saya sampaikan juga kepada Kepala Dinas. Mereka juga berupaya bekerja sama melalui APBN,” terangnya.
Dia juga menegaskan, keterbatasan APBD tidak seharusnya membuat kebutuhan fasilitas pendidikan berhenti dipenuhi. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dinilai menjadi salah satu upaya untuk menjaga pemenuhan kebutuhan dunia pendidikan di Kukar.
“Jadi kita tidak hanya berpegang atau berpedoman kepada dana bagi hasil dan anggaran daerah, tetapi juga berkolaborasi. Artinya, dari pemerintah kita tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga APBN,” ujarnya.
Terakhir, Dia juga menyebut, komunikasi dengan DPR RI dilakukan untuk membuka peluang dukungan anggaran pusat bagi kebutuhan pendidikan di Kukar.
(Hen/Mii)

