Suarastra.com – Motif pembakaran ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai terungkap. Pelaku berinisial AK diduga nekat membakar ruang rapat karena sakit hati setelah menjadi korban perundungan oleh rekan sesama tenaga outsourcing.
AK yang bertugas sebagai Operator Command Center itu telah diamankan kepolisian usai melakukan pembakaran pada Selasa (11/08/26) lalu.
Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, rasa kesal muncul karena dirinya kerap difoto diam-diam, kemudian fotonya dijadikan stiker WhatsApp dan bahan olok-olok oleh rekan kerjanya.
Perasaan dendam itu membuat AK merencanakan aksi pembakaran sejak sehari sebelum kejadian. Ia membawa bensin dalam sebuah galon ke kantor, lalu menyiramkannya ke ruang rapat sebelum membakar ruangan tersebut.
Beruntung, kobaran api berhasil dipadamkan dengan cepat oleh petugas pemadam kebakaran dan relawan sehingga tidak meluas ke ruangan lain.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, membenarkan adanya dugaan perundungan yang dialami pelaku. Namun, ia menegaskan tindakan tersebut terjadi di lingkungan tenaga outsourcing, bukan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) maupun PPPK di Diskominfo.
“Kami telah memanggil pihak perusahaan untuk melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Kalau nanti terbukti, bisa diberhentikan,” ujar Solihin, pada Jumat (14/08/26).
Ia memastikan dugaan perundungan dilakukan oleh sesama pegawai outsourcing.
“Jadi perundungan tersebut terjadi di antara tenaga outsourcing, bukan di tingkat pegawai,” tegasnya.
Menurut Solihin, peristiwa tersebut menjadi evaluasi bagi Diskominfo Kukar, terutama dalam proses perekrutan tenaga outsourcing ke depan. Pihaknya akan memperketat proses seleksi sekaligus memperkuat pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, Diskominfo masih menghitung kerugian akibat kebakaran. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar, mencakup kerusakan videotron, meja dan kursi rapat, karpet, dinding, hingga sejumlah perangkat elektronik. Meski demikian, tidak ada dokumen penting yang ikut terbakar.
Terkait pemulihan fasilitas, pemerintah masih mengkaji sejumlah opsi, mulai dari mekanisme ganti rugi oleh pelaku hingga kemungkinan perbaikan melalui alokasi APBD sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan coba melakukan perbaikan karena ruangan tersebut sangat diperlukan untuk kegiatan rapat-rapat di kantor,” tutup Solihin.
(Oby/Mii)

