Suarastra.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong percepatan penyediaan tandon air dan pemasangan 14 titik hidran di kawasan rawan kebakaran, menyusul insiden kebakaran di Segitiga Merah, Kelurahan Melayu, Tenggarong. Pengerjaan diharapkan tidak harus menunggu anggaran 2027, tetapi dapat dilakukan bertahap melalui swadaya, anggaran pergeseran atau perubahan, serta dukungan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR).
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (12/10/2026) menjadi momentum untuk mengevaluasi penanganan kebakaran sekaligus membahas langkah antisipasi di kawasan permukiman padat.
“Dari hasil rapat tadi, kita sepakati akan ada bantuan tandon air. Kemudian, ada 14 titik hidran yang kita fokuskan terlebih dahulu di kawasan tersebut karena PDAM juga telah menyanggupi penyediaan pipa induknya,” ujarnya.
Menurut Akbar, selain Segitiga Merah dan Danau Aji, sejumlah kawasan lain yang perlu mendapat perhatian ialah Gunung Jati dan Jalan Alimudin. Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki kerawanan kebakaran karena permukiman padat dan tidak dilalui jalur air seperti Sungai Mahakam maupun aliran sungai lainnya.
Ia menegaskan, hasil RDP perlu segera ditindaklanjuti dengan pembagian skema pembiayaan yang memungkinkan pekerjaan dilakukan lebih cepat. Langkah yang bisa dilaksanakan secara swadaya perlu dipetakan, begitu pula kegiatan yang dapat menggunakan anggaran pergeseran atau perubahan maupun dukungan sektor swasta.
“Harapannya, hasil RDP hari ini tidak hanya menunggu anggaran tahun depan. Kita ingin langsung bergerak, mana yang bisa dikerjakan secara swadaya, mana yang bisa melalui anggaran pergeseran atau perubahan, mana yang dianggarkan pada 2027, dan mana yang bisa kita tarik dari sektor swasta, terutama melalui CSR,” tegasnya.
Akbar mengingatkan, upaya pencegahan tidak boleh hanya berpusat di Segitiga Merah dan Danau Aji. Kawasan permukiman padat lainnya juga perlu dipetakan agar penyediaan tandon dan jaringan hidran dapat disesuaikan dengan tingkat kerawanan serta kebutuhan masing-masing wilayah.
Namun, pemasangan fasilitas tersebut membutuhkan dukungan masyarakat. Ia menyebut terdapat laporan mengenai penolakan sebagian warga terhadap pemasangan pipa maupun penempatan tandon air untuk kebutuhan pemadam kebakaran di sekitar rumah mereka.
Karena itu, Akbar mendorong camat, forum RT, dan pemerintah kelurahan melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi langsung dari rumah ke rumah. Langkah tersebut diperlukan agar warga memahami fungsi fasilitas tersebut dalam mendukung penanganan kebakaran.
“Kita perlu turun untuk melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah di setiap kawasan dan kelurahan terkait penempatan pipa hidran dan tandon air. Forum RT dan camat di wilayah Tenggarong diharapkan bisa turun langsung ke masyarakat dan melakukan pendekatan secara persuasif,” katanya.
Selain ketersediaan air, Akbar juga menyoroti kebutuhan armada pemadam kebakaran di wilayah yang jauh dari pusat kota. Menurutnya, keberadaan unit Damkar di tingkat kelurahan atau desa perlu dipertimbangkan untuk mempercepat respons saat terjadi kebakaran.
Ia mencontohkan Desa Rapak Lambur yang masih harus menunggu kedatangan mobil pemadam dari Tenggarong ketika terjadi kebakaran. Jarak tempuh tersebut berpotensi membuat api membesar sebelum petugas tiba di lokasi.
“Kalau terjadi kebakaran di Rapak Lambur, sering kali warga harus menunggu mobil Damkar dari Tenggarong. Akibatnya, api sudah telanjur membesar sebelum mobil pemadam tiba,” pungkasnya.
(Hen/Mii)

