Suarastra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar mendorong percepatan proses hibah aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal kepada Yayasan Kutai Kartanegara. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menjadi kampus unggulan di Kalimantan Timur hingga tingkat nasional.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan proses hibah aset, termasuk lahan dan bangunan di Tenggarong Seberang, telah dibahas dan disepakati untuk ditindaklanjuti. Namun, pelaksanaannya tetap harus melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kita pastikan, InsyaAllah dalam waktu dekat, karena prosesnya sudah berjalan, aset daerah, termasuk yang ada di Tenggarong Seberang, akan dihibahkan kepada Yayasan Kutai Kartanegara. Tadi kita sudah memastikan dan bersepakat mengenai hal tersebut,” ujar Ahmad Yani, Senin (12/10/26) di ruang rapat DPRD Kukar.
Menurut Ahmad Yani, pemanfaatan aset tersebut berkaitan dengan upaya mendukung visi Kukar Idaman Terbaik, terutama dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Ia menilai pengembangan perguruan tinggi daerah menjadi salah satu bagian penting untuk mendukung peningkatan kualitas SDM di Kukar.
“Aset-aset yang saat ini mangkrak, bermasalah, dan tidak dikelola dengan benar akan kita pastikan untuk dihibahkan kepada Yayasan Kutai Kartanegara, yang di dalamnya menaungi Universitas Kutai Kartanegara,” katanya.
Ia menegaskan, Unikarta merupakan perguruan tinggi kebanggaan masyarakat yang perlu terus dikembangkan. Dengan pemanfaatan aset secara optimal, kampus tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkuat daya saing SDM daerah.
“Unikarta adalah kampus yang kita banggakan dan cintai. Karena itu, kampus ini harus dikembangkan dan dibangun agar menjadi kampus unggulan di Kalimantan Timur, bahkan di tingkat nasional,” tegasnya.
Meski demikian, Ahmad Yani menyebut proses hibah tidak dapat dilakukan tanpa memastikan status dan nilai aset terlebih dahulu. Pemerintah daerah perlu meninjau kondisi aset serta melakukan penilaian untuk mengetahui nilai terkini tanah dan bangunan yang akan diserahkan.
Ia menjelaskan, salah satu aset yang menjadi perhatian berada di Tenggarong Seberang dengan luas lahan lebih dari 17 hektare. Selain luas tanah, nilai bangunan yang sebelumnya dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah juga perlu dihitung kembali berdasarkan kondisi dan penilaian saat ini.
“Dengan begitu, ketika nanti diserahkan kepada Yayasan Unikarta, nilai asetnya sudah jelas dan benar-benar berdasarkan kajian atau penilaian yang sesuai. Itu menjadi salah satu syarat yang harus kita pastikan agar proses hibah bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Selain aset di Tenggarong Seberang, penilaian juga dilakukan terhadap aset kampus di kawasan Gunung Kombeng, Kelurahan Melayu. Ahmad Yani menyebut nilai aset di lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp68 miliar berdasarkan perhitungan saat ini.
Sementara itu, nilai aset kampus di Tenggarong Seberang masih perlu dihitung lebih lanjut. Hasil penilaian tersebut akan menjadi bagian dari dasar administrasi sebelum proses hibah dilaksanakan.
“Kemudian, kita juga akan menghitung nilai kampus yang berada di Tenggarong Seberang. Mudah-mudahan nilainya nanti bisa diketahui dengan jelas, sehingga proses hibah dapat kita laksanakan melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ahmad Yani menegaskan, aset yang dihibahkan nantinya harus tetap digunakan sesuai peruntukan awal, yakni untuk mendukung kegiatan pendidikan. Peninjauan diperlukan agar aset tersebut benar-benar dapat difungsikan dan tidak kembali terbengkalai.
“Kita pastikan akan meninjau aset tersebut karena peruntukan awalnya tidak boleh berubah. Aset itu harus tetap digunakan sebagai kampus dan benar-benar bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.
Ia berharap proses penilaian dan administrasi dapat segera dituntaskan sehingga pengembangan Unikarta bisa berjalan lebih optimal. Menurutnya, kejelasan status aset menjadi faktor penting agar pemanfaatannya dapat memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan di Kukar.
“Kita pastikan ada progres agar kampus ini benar-benar bisa berkembang dan maju. Sebab, kalau tidak, saya rasa aset tersebut juga tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal karena masih bermasalah dengan status aset daerah,” pungkasnya.
(Hen/Mii)

