Suarastra.com – Kondisi bangunan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang dibangun sejak 2007, menjadi sorotan. Bangunan yang seharusnya dimanfaatkan sebagai fasilitas pendidikan itu kini terlihat kusam dan rapuh akibat tidak terpelihara.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyayangkan kondisi aset daerah tersebut yang belum dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya. Ia meminta pihak kampus bersama jajaran terkait segera mengambil langkah nyata agar kawasan itu kembali berfungsi sebagai tempat kegiatan pendidikan.
“Ini sebenarnya memprihatinkan. Aset daerah yang seharusnya menjadi aset kampus ini tidak terpelihara, tidak dimanfaatkan, dan dibiarkan terlantar. Tentu kita sayangkan karena bangunan-bangunan ini juga sudah mengalami penyusutan kondisi,” ujar Yani saat meninjau gedung UNIKARTA di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (13/10/26).
Ia menegaskan, aktivitas kampus harus segera dimulai tanpa harus menunggu seluruh proses pengembangan kawasan selesai. Berbagai kegiatan, mulai dari aktivitas kemahasiswaan hingga praktikum, dapat dilaksanakan untuk menghidupkan kembali lingkungan kampus tersebut.
Lanjut, Ia juga meminta, dinas terkait segera memproses hibah aset kepada pihak kampus agar pengelolaannya lebih optimal dan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan pendidikan.
“Kita minta dinas terkait secepatnya memproses agar aset ini bisa dihibahkan kepada kampus. Kita berharap asas manfaatnya jauh lebih besar ketika diserahkan kepada yayasan dan pihak kampus, sehingga bisa dikembangkan, dikerjakan, dan digunakan untuk kegiatan perkuliahan dalam rangka mencetak sumber daya manusia,” katanya.
Menurutnya, keberadaan aset pendidikan yang terbengkalai tidak boleh terus dibiarkan. Karena itu, DPRD Kukar meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar berkolaborasi dengan pihak kampus untuk membersihkan kawasan sekaligus memulai aktivitas di lokasi tersebut.
“Tidak boleh ada lagi istilah aset terlantar. Karena itu, DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkolaborasi dengan pihak kampus untuk sama-sama turun dan membersihkan kawasan ini,” tegasnya.
Di sisi lain, politisi dari PDIP itu juga menilai, pengembangan kampus membutuhkan dukungan infrastruktur dasar, seperti jaringan listrik, air bersih, akses jalan, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memikirkan skema dukungan pembangunan agar kampus tersebut bisa berkembang secara bertahap. Dengan begitu, Unikarta di Desa Teluk Dalam tidak hanya kembali berfungsi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing perguruan tinggi di Kukar.
“Kita berharap dukungan infrastruktur yang memang menunjang kegiatan kampus bisa diberikan. Fasilitas umum dan fasilitas sosial juga harus ada di sini,” ujarnya.
Tak hanya itu, Yani berharap, Unikarta dapat berkembang menjadi perguruan tinggi yang mampu bersaing dengan kampus lain di Kalimantan Timur, termasuk Universitas Mulawarman. Namun, menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan kawasan tersebut kembali aktif dan terawat.
Selain persoalan bangunan, Ahmad Yani turut menyoroti pemanfaatan kawasan kampus oleh masyarakat untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukan, termasuk dugaan pembuangan limbah di lingkungan tersebut.
“Tempat pendidikan seharusnya bersih dan terpelihara, bukan justru menjadi lokasi pembuangan kotoran atau limbah,” katanya.
Untuk itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera mengambil langkah sesuai kewenangannya. Pihak kampus juga diminta berkomunikasi dengan pihak-pihak yang diduga membuang limbah agar menghentikan aktivitas tersebut.
Terakhir, Yani menegaskan, bangunan dan kawasan Unikarta di Desa Teluk Dalam harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai fasilitas pendidikan.
(Oby/Mii)

