Suarastra.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tidak akan didistribusikan selama masa libur sekolah tahun ajaran 2026. Kebijakan tersebut diambil Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bagian dari upaya penataan dan standarisasi pelaksanaan program di seluruh daerah.
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, mengatakan penghentian sementara distribusi dilakukan untuk memberikan ruang bagi evaluasi dan perbaikan tata kelola program agar pelaksanaannya ke depan lebih optimal.
“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud untuk standarisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya,” ujar Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, pada Kamis (18/06/26) kemarin.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026.
Menurut Agustina, surat edaran tersebut diterbitkan untuk mendukung optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi penggunaan sumber daya, serta standarisasi pelaksanaan program MBG di seluruh SPPG.
Keputusan itu bertepatan dengan masa libur sekolah yang secara resmi ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026 mendatang.
Selama periode tersebut, seluruh penerima manfaat tidak akan mendapatkan distribusi MBG. Kebijakan itu berlaku tidak hanya bagi siswa sekolah, tetapi juga kelompok penerima lainnya yang selama ini masuk dalam program, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD atau yang dikenal sebagai kelompok 3B.
Dengan dihentikannya distribusi sementara, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga tidak akan menerima insentif selama masa libur berlangsung.
Agustina menjelaskan kebijakan kali ini berbeda dengan pola yang diterapkan saat periode tertentu sebelumnya, termasuk selama bulan Ramadan. Pada saat itu, distribusi tetap dilakukan melalui mekanisme khusus seperti sistem bundling atau pengemasan dalam bentuk tertentu.
Namun untuk masa libur sekolah tahun ini, BGN memilih menghentikan seluruh distribusi agar dapat fokus melakukan evaluasi dan pembenahan sistem.
“Kami ingin melakukan tata kelola kembali dan penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini untuk perbaikan pengelolaan program MBG,” katanya.
Selain masa libur semester, perbaikan tata kelola juga akan dilakukan pada periode hari libur nasional, hari besar keagamaan, hari libur fakultatif yang ditetapkan pemerintah daerah, serta hari Sabtu dan Minggu.
BGN berharap langkah tersebut dapat memperkuat sistem pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sehingga penyaluran bantuan gizi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan setelah masa evaluasi selesai.
(Oby/Mii)

