Suarastra.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memastikan dukungan terhadap pemberian bonus bagi atlet yang berhasil meraih prestasi dalam ajang olahraga. Anggaran penghargaan tersebut telah disiapkan melalui APBD Perubahan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi atlet yang membawa nama daerah.
Ia menyebutkan, besaran bonus juga akan mempertimbangkan pemberian penghargaan dari daerah lain, Perkiraan bonus atlet Kukar untuk Porprov VIII Kaltim 2026 adalah minimal Rp50 juta bagi peraih medali emas, dengan mengacu pada besaran bonus periode sebelumnya.
“Kami pastikan bonus yang diberikan sebesar-besarnya dan menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Jadi, kalau ada daerah lain yang memberikan bonus lebih besar, kita juga akan memberikan lebih besar. Kita tidak mau kalah,” ujarnya, Rabu (04/11/26).
Meski demikian, Ahmad Yani menegaskan bahwa bonus bukan satu-satunya hal yang harus menjadi perhatian atlet. Semangat, fokus, dan kesungguhan dalam bertanding tetap menjadi faktor penting untuk mencapai target kemenangan.
“Namun, yang paling penting adalah bagaimana menjaga semangat dan spirit para atlet. Kita harus memegang semangat untuk memenangkan pertandingan dan meraih juara,” katanya.
Ia berharap janji pemberian bonus tersebut dapat menjadi dorongan bagi para atlet untuk bertanding secara profesional dan memberikan kemampuan terbaik. Dengan demikian, prestasi yang diraih tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga membawa nama baik Kukar.
“Insyaallah, bonus yang dijanjikan itu dapat menjadi motivasi bagi para atlet agar benar-benar bertanding secara profesional, dengan semangat yang tinggi dan membawa nama daerah,” tuturnya.
Ahmad Yani kembali menegaskan, dukungan anggaran untuk pemberian bonus tersebut telah dimasukkan dalam APBD Perubahan. DPRD, kata dia, siap mendukung realisasi penghargaan bagi atlet yang berhasil mengharumkan nama daerah.
“Anggaran bonus tersebut juga sudah disiapkan dan dianggarkan dalam APBD Perubahan,” tutupnya.
(Hen/Mii)

