Suarastra.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengevaluasi penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan mengembalikan pembelajaran tatap muka apabila kondisi lingkungan sudah memungkinkan.
Ia menilai, penerapan PJJ perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika situasi belum membahayakan, peserta didik diharapkan tetap dapat mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.
“Terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ), saya rasa penerapannya sudah cukup dibatasi. Apabila kondisi belum terlalu parah, kita berharap peserta didik tetap dapat mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah,” ujarnya, Kamis (29/10/26).
Ia juga mengingatkan potensi dampak negatif apabila anak-anak terlalu lama belajar dari rumah, termasuk berkurangnya waktu belajar akibat penggunaan telepon seluler untuk aktivitas di luar pembelajaran.
“Oleh karena itu, kita mengimbau Dinas Pendidikan agar mengevaluasi penerapan PJJ dan mengembalikan pembelajaran tatap muka apabila kondisi sudah memungkinkan. PJJ sebaiknya diterapkan apabila keadaan memang mengharuskan demikian, terutama ketika kondisi lingkungan masih membahayakan,” katanya.
Menurutnya, jika kondisi lingkungan mengharuskan peserta didik membatasi aktivitas di luar ruangan, pembelajaran tetap dapat diarahkan berlangsung di dalam ruangan dengan memperhatikan aspek keselamatan. Karena itu, kebijakan pembelajaran perlu disesuaikan dengan tingkat risiko yang dihadapi.
Lanjut, Yani menambahkan, kondisi yang mulai membaik perlu menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan untuk meninjau kembali penerapan PJJ.
“Ke depan, kita berharap pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan apabila kondisi sudah aman. Kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan keselamatan peserta didik sekaligus memastikan mereka tetap memperoleh pembelajaran secara optimal,” tutupnya.
(Hen/Mii)

