Suarastra.com – Ada pengetahuan yang tidak ditulis di buku. Ia mengalir dari percakapan di tepian sungai, dari tangan yang bekerja bersama, dan dari cara sebuah masyarakat membaca musim.
Di Kutai Barat, pengetahuan itu salah satunya hidup dalam nuba, tradisi menangkap ikan bersama yang mempertemukan manusia dengan sungai, alam, dan sesamanya.
Bagi masyarakat Dayak, sungai bukan sekadar tempat air mengalir. Ia adalah bagian dari ruang hidup yang memiliki aturan dan pengetahuan tersendiri. Bahkan, pengelolaan sungai dan mata air menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat.
Dalam tradisi menuba, masyarakat menggunakan tumbuhan tuba untuk membuat ikan lebih mudah ditangkap. Praktik tersebut dilakukan secara bersama-sama. Peralatan tradisional seperti bakit, sejenis tombak yang memiliki pengait, digunakan untuk menangkap ikan saat menuba. Ada pula serpakng, tombak bermata dua, tiga, atau empat yang digunakan untuk menombak ikan.
Tetapi nuba tidak berhenti pada ikan yang berhasil dibawa pulang.
Di sana ada kebersamaan.
Orang-orang berkumpul di sungai yang sama, bekerja dengan pengetahuan yang sama, dan berbagi hasil dari ruang hidup yang mereka miliki bersama. Karena itulah, nuba dapat dibaca bukan sekadar sebagai teknik memperoleh ikan, tetapi sebagai bagian dari pengetahuan ekologis dan kehidupan komunal masyarakat.
Menariknya, praktik nuba juga menunjukkan bahwa pengetahuan lokal tidak selalu berarti mengambil sebanyak-banyaknya dari alam. Di salah satu kampung, misalnya, masyarakat memiliki aturan untuk menjaga sungai dan mata air sebagai sumber air warga.
Ada batas yang dipahami.
Ada tempat yang boleh dimanfaatkan, ada pula yang harus dijaga.
Begitulah pengetahuan lama bekerja, bukan hanya mengajarkan bagaimana mengambil dari alam, tetapi juga kapan harus berhenti.
Catatan mengenai kearifan lokal masyarakat di Kutai Barat juga menyebut nuba sebagai kegiatan panen ikan dengan menggunakan racun tumbuhan yang efeknya sementara. Artinya, praktik tersebut berada dalam konteks pengetahuan dan aturan lokal tertentu, bukan sekadar aktivitas menangkap ikan tanpa batas.
Hari ini, ketika sungai semakin berhadapan dengan perubahan lingkungan dan cara hidup yang terus berubah, nuba menyimpan sesuatu yang lebih berharga daripada sekadar hasil tangkapan.
Ia menyimpan cara sebuah masyarakat mengenali alamnya.
Tentang sungai yang harus dihormati.
Tentang ikan yang menjadi bagian dari kehidupan.
Tentang pengetahuan yang diwariskan tanpa ruang kelas.
Dan tentang kebersamaan yang tumbuh ketika banyak tangan bekerja di tepian yang sama.
Sebab warisan tidak selalu berbentuk benda.
Kadang ia berupa cara membaca air, mengenali musim, menjaga sungai, lalu berkumpul bersama ketika waktunya tiba.
Dan di Kutai Barat, sebagian ingatan itu masih mengalir bersama sungai.
Nuba bukan hanya tentang menangkap ikan. Ia adalah tentang bagaimana manusia belajar hidup bersama alam.
(Azm)
Sumber :
1. Herkolanus, Emanuel Tuhun, Eddy Mangopo Angi & Catur Budi Wiati. Pengakuan Masyarakat Hukum Adat: Identifikasi Masyarakat Hukum Adat dan Praktik Kearifan Lokal Sub Suku Dayak Tunjung Asa di Kampung Juaq Asa, Kabupaten Kutai Barat. Trend Media, 2024. Studi lapangan dilakukan Oktober–Desember 2023 dan dilengkapi September–Oktober 2024.
2. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat (KOMINFOKUBAR), “Inventarisasi dan Identifikasi Kearifan Lokal Suku Dayak Tunjung Asa, Guna Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kampung Juaq Asa,” 15 Desember 2023.

