Suarastra.com – Mesin politik Partai Golongan Karya (Golkar) di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai dipanaskan menuju kontestasi politik 2031. Sejumlah ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar di kabupaten/kota telah dibebani mandat untuk maju sebagai calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Kebijakan tersebut juga berlaku di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI DPD Golkar Kukar di Hotel Grand Elty Singgasana, pada Senin (31/08/26).
Menurut pria yang akrab disapa Ayub tersebut, terdapat dua pakta integritas yang harus dipenuhi ketua DPD Golkar Kukar terpilih. Pertama, meningkatkan perolehan kursi Golkar di DPRD Kukar. Kedua, ketua terpilih wajib maju sebagai calon kepala daerah.
“Yang mendaftar kemarin baru satu, Bang Hasanuddin Mas’ud. Dan ada dua pakta integritas dari ketua terpilih nanti, pertama menaikkan jumlah kursi di DPRD Kukar. Dari sembilan, kita target harus 15. Yang kedua, siapa pun juga yang menjadi ketua terpilih, wajib menjadi calon kepala daerah,” ungkap Ayub.
Satu-satunya kandidat yang mendaftarkan diri sebagai Ketua DPD Golkar Kukar dalam Musda kali ini adalah Hasanuddin Mas’ud. Ia merupakan Ketua DPD Golkar Kukar periode sebelumnya sekaligus Ketua DPRD Provinsi Kaltim.
Kewajiban ketua DPD untuk maju dalam Pilkada, kata Ayub, merupakan hasil pleno DPD Golkar Kaltim. Ketentuan tersebut tidak hanya berlaku di Kukar, tetapi juga diterapkan kepada sejumlah ketua DPD yang baru terpilih di daerah lain.
Beberapa di antaranya yakni Ketua DPD Golkar Kota Samarinda, Balikpapan, Berau, Paser hingga Kutai Barat.
“Kalau tidak maju maka akan ada sanksi. Karena syarat itu diplenokan di DPD Golkar Kaltim untuk kemudian bisa dipersiapkan dari lima tahun sekarang. Dan semua terjadi di Bontang, Samarinda sampai Berau,” tegasnya.
Dengan ketentuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas diproyeksikan untuk maju dalam Pilkada Kukar yang direncanakan berlangsung pada 2031 mendatang.
Ayub menegaskan, kebijakan tersebut sekaligus menandai perubahan strategi politik Golkar. Jika sebelumnya partai berlambang pohon beringin tersebut kerap memberikan dukungan kepada figur di luar kader, kini Golkar mulai memprioritaskan kader internal untuk diusung sebagai calon kepala daerah.
“Kita mensyaratkan bahwa ketua terpilih harus menjadi calon kepala daerah. Jadi Golkar itu tidak mendukung di luar kader,” ujarnya.
Ayub menyebut potensi Hamas untuk maju dalam kontestasi politik Kukar telah menjadi bagian dari analisis menuju tahun politik mendatang. Ia optimistis persiapan yang dilakukan sejak jauh hari dapat memperkuat peluang Golkar dalam memenangkan Pilkada.
Modal politik tersebut, lanjutnya, salah satunya berasal dari sembilan kursi Golkar di DPRD Kukar, keberadaan Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK), serta jaringan dan mesin politik partai yang telah terbentuk di tingkat daerah.
“Nah kemenangan-kemenangan Pilkada sebelumnya, Golkar itu kan mengusung orang dan kebanyakan menang. Tapi hari ini kadernya sendiri yang didukung, sehingga sekitar tiga sampai empat tahun ini kita harus persiapkan, dan InsyaAllah ketua terpilih akan menjadi calon kepala daerah,” katanya.
Sebelumnya, seluruh Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK) Golkar dari 20 kecamatan di Kukar menyatakan dukungan kepada Hasanuddin Mas’ud untuk kembali memimpin DPD Golkar Kukar.
Dukungan tersebut disampaikan dengan menyerahkan berkas pendaftaran Hamas pada Jumat (28/08/26), atau tepat pada detik-detik terakhir batas pendaftaran di Sekretariat DPD Golkar Kukar.
Dukungan dari 20 PTK tersebut menjadi kekuatan signifikan dalam Musda Golkar Kukar. Sebab, dukungan tersebut mencakup mayoritas mutlak dari total 25 pemilik suara dalam Musda.
Dengan hanya satu nama yang mendaftarkan diri, Musda ke-XI DPD Golkar Kukar kini bukan hanya menjadi momentum menentukan kepemimpinan partai untuk periode berikutnya, tetapi juga menjadi langkah awal Golkar mempersiapkan kadernya menghadapi Pilkada Kukar 2031.
(Oby/Mii)

