Suarastra.com – Pelabuhan Mangkurawang di Kutai Kartanegara (Kukar) ramai dimanfaatkan masyarakat untuk memancing pada malam hari, meski pengelolaannya belum berjalan. Kondisi ini menjadi perhatian Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, yang mendorong optimalisasi aset daerah.
Saat meninjau pelabuhan pada malam hari, Ahmad Yani melihat langsung aktivitas warga yang memanfaatkan fasilitas tersebut, termasuk untuk mencari penghasilan melalui kegiatan memancing. Ia menilai, kondisi itu menjadi bahan evaluasi agar fasilitas pelabuhan beserta akses jalannya dapat dimanfaatkan dan dikelola secara lebih optimal.
“Saya datang malam karena ingin menyaksikan apakah fasilitas ini memang dimanfaatkan sebagai tempat memancing pada malam hari. Ternyata benar, meskipun kondisinya gelap, Pelabuhan Mangkurawang digunakan oleh masyarakat di sekitar untuk mencari mata pencaharian, termasuk memancing,” ujarnya, Rabu (21/10/26).
Menurut Yani, aktivitas masyarakat tersebut menunjukkan bahwa pelabuhan memiliki manfaat bagi warga. Namun, tanpa pengelolaan yang jelas, aset daerah itu belum dapat dioptimalkan untuk mendukung pendapatan daerah.
“Ini menjadi bagian dari koreksi agar ke depan fasilitas tersebut benar-benar dimanfaatkan, termasuk akses jalan menuju pelabuhan,” katanya.
Maka dari itu, Ia menegaskan, aset milik pemerintah daerah perlu dikelola secara optimal agar tidak mengalami penyusutan nilai dan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Disisi lain, Yani juga mengakui, hingga saat ini Pelabuhan Mangkurawang belum dikelola, baik oleh badan usaha milik daerah (BUMD) maupun pemerintah daerah sebagai pemegang aset.
“Ya, belum. Selama ini memang belum ada pengelolaan. BUMD kita juga belum melakukan pengelolaan, kemudian daerah sebagai pemegang aset daerah juga belum melakukan apa-apa,” ungkapnya
Terkait rencana optimalisasi, ia menyebut pembahasannya masih menunggu kerja panitia khusus (pansus) yang akan mengkaji mekanisme penyerahan atau penyertaan aset kepada BUMD PT KSDE.
Melalui skema tersebut, KSDE diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan pengelola pelabuhan lainnya untuk mengembangkan kegiatan usaha yang berpotensi menghasilkan PAD.
“Ini masih menunggu pansus yang bekerja untuk membahas bagaimana penyerahan aset, bahkan penyertaan aset, kepada badan usaha milik daerah KSDE. KSDE nantinya diharapkan bisa bekerja sama dengan pengelola pelabuhan lainnya agar dapat menghasilkan PAD,” jelasnya.
Terakhir, politisi dari fraksi PDIP itu menambahkan, kerja sama dengan pihak ketiga nantinya tetap dilakukan dalam kerangka pengelolaan aset milik daerah. Menurutnya, BUMD dapat menjalankan kegiatan bisnis tersebut, sementara pemerintah daerah tetap memiliki aset sesuai skema yang ditetapkan.
“Kerja sama dengan pihak ketiga nantinya tetap atas nama daerah, karena BUMD itu 100 persen sahamnya milik daerah. Dalam bisnis, pemerintah tidak boleh menjalankannya secara langsung, sehingga kita minta badan usaha milik daerah yang menjalankan kegiatan bisnis tersebut,” pungkasnya.
(Hen/Mii)

