Suarastra.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (02/11/26).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan keterlibatan perguruan tinggi dan kalangan akademisi diperlukan untuk mendukung pelaksanaan fungsi serta tugas legislatif. Terutama dalam memperkuat dasar kajian terhadap keputusan yang akan diambil DPRD, termasuk pembentukan peraturan daerah (Perda).
“Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, DPRD membutuhkan teman-teman kampus dan ilmuwan untuk memperkuat keputusan-keputusan yang akan kita ambil. Termasuk keputusan terkait program pembentukan peraturan daerah dan rancangan peraturan daerah yang memang harus diperkuat oleh kampus,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai kegiatan.
Menurutnya, Unikarta dan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda memiliki kalangan akademisi dengan keilmuan yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan Kukar. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam mengevaluasi maupun menentukan arah kebijakan pemerintah daerah.
Salah satu hal yang disoroti adalah perlunya peninjauan terhadap perencanaan dan kajian sejumlah proyek infrastruktur. Dengan demikian, keputusan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan suatu program dapat didasarkan pada hasil evaluasi yang jelas.
Ahmad Yani mencontohkan rencana pembangunan jalan dari Bukit Biru menuju Batuah hingga tembus tol yang menurutnya masih membutuhkan kepastian melalui kajian lebih lanjut.
“Semua infrastruktur yang ada saat ini perlu ada review perencanaan dan review kajian. Sehingga, ketika kita ingin mengusulkan untuk melanjutkan atau tidak, keputusannya bergantung pada hasil kajian,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dilanjutkan dengan kegiatan konkret antara DPRD dan perguruan tinggi. Kajian yang dihasilkan juga diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kukar.
“Kampus itu harus berdampak kepada masyarakat. Salah satunya berdampak kepada Kutai Kartanegara. Semua kajian yang dibutuhkan DPRD diharapkan bisa dipikirkan bersama oleh teman-teman kampus,” tutupnya.
(Hen/Mii)

