Suarastra.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menilai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk memperjuangkan keadilan, termasuk dalam kebijakan fiskal yang berdampak pada daerah.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti upacara peringatan HUT Ke-81 RI di Tenggarong, Senin (17/08/26) kemarin.
Menurut Yani, makna kemerdekaan tidak berhenti pada terbebasnya bangsa Indonesia dari penjajahan. Kemerdekaan juga harus diwujudkan dalam bentuk keadilan bagi masyarakat dan daerah.
“Ya, tetap perlu melanjutkan perjuangan. Kemerdekaan itu kan sebenarnya bebas daripada ketidakadilan,” ujarnya.
Ia menyinggung kondisi yang saat ini dihadapi Kukar, mulai dari efisiensi anggaran hingga persoalan dana kurang salur yang dinilai memengaruhi ruang pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam memaknai 81 tahun Indonesia merdeka.
“Tapi kalau misalnya masih ada efisiensi, masih ada dana kurang salur, berarti kan memaknai kemerdekaan ini sepertinya harus kembali lagi mereview,” katanya.
Yani menilai masih ada hal-hal yang perlu dibenahi agar semangat kemerdekaan benar-benar tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pemenuhan hak-hak daerah.
“Mungkin ada sesuatu yang kurang pas, sehingga dengan memperingati 81 tahun Indonesia Merdeka, ya harusnya kan merdeka segalanya,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan peraturan perundang-undangan secara konsisten, terutama terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah.
Menurutnya, kepastian atas hak tersebut merupakan bagian dari wujud keadilan dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Artinya bahwa melaksanakan peraturan perundang-undangan itu, termasuk hak dana bagi hasil, ya tentu mencerminkan kemerdekaan, bukan penjajahan,” tegasnya.
Yani mengakui pernyataannya terdengar keras. Namun, ia menilai sikap tersebut diperlukan untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan.
“Oleh karena itu, walaupun ini agak sedikit keras, tapi itu adalah yang harus kita lakukan. Bahwa merdeka itu berarti merdeka dari ketidakadilan, merdeka dari penindasan, dan bahkan merdeka dalam rangka bagaimana hak-hak rakyat itu menjadi kunci utama untuk diperjuangkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan DPRD Kukar akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan pembangunan daerah tetap berpihak kepada masyarakat.
“Itulah makna kemerdekaan. Kami pasti akan berani menyatakan bahwa kita harus merdeka dalam segala lini, termasuk merdeka pada pelaksanaan APBD, merdeka pada saat menganggarkan, merdeka pada saat membuat regulasi, dan merdeka pada saat melakukan prinsip-prinsip pengawasan,” tandasnya.
Yani berharap semangat HUT Ke-81 RI menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari terlaksananya program, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan keadilan dan memastikan hak-hak daerah serta masyarakat terpenuhi.
(Oby/Mii)

