Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menggelar Sosialisasi Layanan Keimigrasian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Barat. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Diklat Lantai II Sekretariat Daerah, pada Rabu (22/07/26), itu bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai aturan dan layanan keimigrasian.
Mengusung tema “Terhubung Lebih Dekat, Terlindungi dengan Baik”, sosialisasi menjadi sarana edukasi terkait pengurusan paspor, kebijakan keimigrasian, hingga perlindungan warga negara Indonesia saat bepergian ke luar negeri.
Kegiatan dibuka Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setkab Kubar, Mobilala, dan dihadiri Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Jeacky Gerald Gedung, beserta jajaran.
Dalam paparannya, Jeacky mengatakan meningkatnya mobilitas masyarakat, termasuk ASN, menuntut pemahaman yang baik terhadap aturan keimigrasian agar setiap perjalanan ke luar negeri dilakukan sesuai prosedur.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin masyarakat, khususnya ASN, memahami layanan keimigrasian secara benar, mulai dari pengurusan paspor, kebijakan terbaru, hingga pentingnya menghindari keberangkatan melalui jalur tidak resmi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujar Jeacky.
Ia menjelaskan, tema yang diangkat mencerminkan komitmen Imigrasi untuk tidak hanya memberikan layanan administrasi, tetapi juga menghadirkan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.
Menurutnya, ASN memiliki peran strategis sebagai penyambung informasi kepada masyarakat sehingga pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada lingkungan sekitar.
Jeacky juga mengungkapkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan, salah satunya layanan jemput bola pembuatan paspor di Kabupaten Kutai Barat selama tiga hari. Layanan tersebut memudahkan masyarakat memperoleh dokumen perjalanan tanpa harus datang ke Samarinda.
Sementara itu, Plt. Asisten III Mobilala mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemkab Kubar dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda dalam meningkatkan literasi keimigrasian bagi ASN.
“ASN sebagai pelayan masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai layanan keimigrasian agar mampu memberikan informasi yang benar sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Mobilala mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pengetahuan mengenai layanan paspor, visa, izin tinggal, hingga perkembangan layanan digital yang terus dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia yang kerap berawal dari penggunaan dokumen yang tidak sesuai prosedur.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dan menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada rekan kerja maupun masyarakat, sehingga pemahaman mengenai layanan keimigrasian semakin luas dan bermanfaat,” tutup Mobilala.
(Adv/Fac/Mii)


