Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dengan mengikuti Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Zoom Meeting, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan Program Pariwara Antikorupsi KPK sekaligus memberikan pemahaman teknis kepada pemerintah daerah mengenai pelaksanaan kampanye antikorupsi pada 2026.
Mewakili Pemkab Kutai Barat, kegiatan diikuti Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Nopandel yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Inspektorat Kutai Barat, bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kutai Barat, Sapri.
Dalam forum tersebut, KPK memaparkan arah kebijakan, mekanisme pelaksanaan Program Pariwara Antikorupsi 2026, sekaligus membuka ruang diskusi mengenai berbagai tantangan dalam membangun budaya antikorupsi di daerah. Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain strategi penyampaian pesan antikorupsi kepada masyarakat, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, optimalisasi pelaksanaan program, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun budaya integritas.
Asisten I Setkab Kutai Barat, Nopandel, mengatakan konsultasi tersebut menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan program pencegahan korupsi.
“Konsultasi ini memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai arah pelaksanaan Program Pariwara Antikorupsi 2026. Dengan pemahaman yang sama, kami dapat menyusun langkah yang lebih terarah dalam mengedukasi masyarakat sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui edukasi yang berkelanjutan.
“Kami berharap kampanye antikorupsi tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu membangun kesadaran bersama bahwa integritas harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat. Pemkab Kutai Barat siap mendukung dan berpartisipasi aktif dalam setiap program yang diinisiasi KPK,” tegas Nopandel.
Selain konsultasi, KPK juga mendorong pemerintah daerah mengikuti Lomba Media Kampanye Antikorupsi Pariwara Antikorupsi 2026 yang mengangkat tema Survei Penilaian Integritas (SPI). Kompetisi tersebut diharapkan mampu melahirkan berbagai materi kampanye yang kreatif, inovatif, serta mudah dipahami masyarakat.
Pelaksanaan lomba dijadwalkan berlangsung mulai April hingga September 2026, sementara pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada November 2026.
Melalui keikutsertaan dalam konsultasi daring tersebut, Pemkab Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat komunikasi publik, meningkatkan sinergi antarperangkat daerah, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai program nasional pencegahan korupsi. Dengan penguatan edukasi dan kampanye antikorupsi, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya integritas terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
(Adv/Fac/Mii)


