Suarastra.com – Rencana pemerintah memperluas pembelajaran Bahasa Prancis di berbagai jenjang pendidikan mulai menjadi perbincangan di kalangan akademisi. Di satu sisi, penguasaan bahasa asing dinilai penting untuk membuka akses pengetahuan dan memperluas peluang generasi muda di tingkat global. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa perhatian terhadap bahasa daerah justru semakin berkurang.
Di Kutai Kartanegara (Kukar), isu tersebut mendapat sorotan dari Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara (UNIKARTA), Dr. Suid Saidi. Menurutnya, setiap kebijakan pendidikan yang menyangkut perubahan kurikulum perlu didasarkan pada kajian yang kuat agar manfaat dan tujuannya dapat dipahami masyarakat.
Saat ditemui di Ruang Dekanat FKIP Unikarta, Selasa (02/06/26), Suid mengatakan pembelajaran Bahasa Prancis pada prinsipnya tidak menjadi persoalan selama memiliki dasar akademik yang jelas.
“Bahasa Prancis silakan saja diajarkan karena itu bagian dari ilmu pengetahuan. Tetapi perlu ada kajian akademik yang jelas sehingga urgensinya bisa dipahami publik,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap eksistensi bahasa daerah yang saat ini menghadapi tantangan besar dalam upaya pelestarian. Menurutnya, banyak bahasa lokal yang mulai jarang digunakan oleh generasi muda sehingga membutuhkan perhatian lebih serius.
“Jangan sampai bahasa Prancis yang baru diperkenalkan justru lebih diprioritaskan, sementara bahasa daerah, termasuk bahasa Kutai, semakin terpinggirkan,” katanya.
Suid berpandangan bahwa apabila Bahasa Prancis nantinya diterapkan di sekolah, posisinya lebih tepat sebagai mata pelajaran pilihan. Skema tersebut dinilai memberi ruang bagi siswa yang ingin mendalami bahasa asing tertentu tanpa menambah beban pembelajaran bagi seluruh peserta didik.
Selain aspek kurikulum, ia juga menyoroti persoalan ketersediaan tenaga pengajar. Menurutnya, daerah masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi mengajar Bahasa Prancis.
“Kalau bicara kesiapan tenaga pengajar, saya kira akan ada kesulitan. Siapa sarjana bahasa Prancis yang tersedia di Kukar saat ini? Saya yakin sangat sedikit atau bahkan tidak ada,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan sebuah program pendidikan tidak cukup hanya bergantung pada kebijakan yang baik. Kesiapan guru, sarana pendukung, hingga pemerataan akses pendidikan juga menjadi faktor penting yang harus dipersiapkan sejak awal.
Meski demikian, Suid tidak menampik bahwa kemampuan berbahasa asing menjadi kebutuhan di era modern. Penguasaan bahasa internasional dapat menjadi modal bagi generasi muda untuk bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan dunia yang semakin terbuka.
Namun, menurutnya, upaya membuka jendela dunia harus berjalan beriringan dengan menjaga akar budaya sendiri. Di tengah dorongan untuk menguasai berbagai bahasa asing, pelestarian bahasa daerah tetap menjadi tanggung jawab bersama agar identitas lokal tidak hilang ditelan zaman.
(Oby/Mii)

