Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi dan pengurangan konsumsi bahan bakar.
Selain itu, kebijakan WFH juga menjadi respons terhadap dampak ekonomi akibat dinamika konflik global. Hari Jumat dipilih karena beban kerja dinilai lebih ringan dibandingkan hari kerja lainnya, sekaligus untuk mendukung efisiensi birokrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa saat ini surat edaran terkait pelaksanaan WFH masih dalam proses.
“Kita juga di hari Jumat. Surat edarannya sedang dibuat sekarang dan masih dalam proses penandatanganan oleh Bupati,” ujar Sunggono beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, kebijakan WFH tidak akan berlaku untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap bekerja seperti biasa.
“OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti puskesmas, rumah sakit, damkar, dan Satpol PP tetap bekerja seperti biasa. Sementara OPD lainnya akan diatur,” jelasnya.
Untuk memastikan kinerja ASN tetap terpantau selama WFH, Pemkab Kukar akan mengandalkan sistem pengawasan berbasis digital melalui aplikasi e-kinerja.
“Semua ada mekanismenya melalui sistem pelaporan di e-kinerja. Apa yang dikerjakan setiap hari dilaporkan ke atasan langsung,” katanya.
Menurutnya, laporan tersebut akan diverifikasi oleh atasan sebagai dasar penilaian kinerja, termasuk dalam menentukan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Atasan yang akan menyetujui atau tidak, dan itu menjadi dasar penilaian untuk TPP,” tegasnya.
Sunggono menambahkan, target kinerja ASN juga telah terintegrasi dalam sistem e-kinerja sehingga tetap dapat dipantau meskipun bekerja dari rumah.
“Iya, target kinerja ada di situ,” pungkasnya.
(Oby/Mii)

