Suarastra.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menyambut pelaksanaan proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025 dengan wajah baru. Istilah lama yang sudah akrab di telinga masyarakat, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kini resmi diganti dengan sebutan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar soal nama, melainkan bagian dari penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, pada Rabu (21/05/2025).
“Ini merupakan bagian dari penyesuaian sistem agar lebih sesuai dengan kebijakan nasional yang baru. Namun, prinsip teknis yang sudah familiar di masyarakat tetap dipertahankan,” ujar Joko.
Ia memastikan bahwa pelaksanaan SPMB untuk jenjang SMP akan digelar setelah pengumuman kelulusan siswa tingkat SD, sementara penerimaan siswa SD akan dibuka setelah siswa TK dinyatakan lulus.
Dalam rangka mendukung kelancaran proses transisi dari PPDB ke SPMB, Disdikbud Kukar saat ini tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) yang akan menjadi acuan pelaksanaan.
Selain itu, forum diskusi bersama para pemangku kepentingan pendidikan juga akan digelar, guna membahas secara menyeluruh mekanisme pelaksanaan dan potensi hambatan yang mungkin muncul.
“Antisipasi terhadap gangguan teknis harus diprioritaskan. Kalau ada kendala, kita harus cepat tahu akar masalahnya agar bisa ditangani segera,” tegas Joko.
Disdikbud juga akan membentuk *help desk* di masing-masing bidang teknis sebagai pusat layanan informasi dan pendampingan bagi masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar publik bisa mengakses bantuan secara cepat, terutama saat menemui kesulitan dalam proses pendaftaran.
“Bidang teknis menjadi ujung tombak. Mereka yang akan memastikan bahwa seluruh tahapan, dari perencanaan hingga pengumuman hasil, berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.
Terakhir, Joko berharap pelaksanaan SPMB tahun ini bisa berlangsung secara tertib, adil, dan transparan. Ia juga mengajak semua pihak, baik sekolah, guru, maupun orang tua, untuk menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan sistem seleksi yang menjunjung tinggi prinsip pemerataan.
“Yang utama adalah memastikan seluruh anak-anak di Kukar mendapatkan akses pendidikan yang layak. Kami ingin proses ini tak hanya efisien, tapi juga berkeadilan,” pungkasnya.
(Adv/Oby)