Suarastra.com – Penggunaan atribut adat Dayak dalam kegiatan peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Kalimantan di Balikpapan memicu reaksi keras dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Sorotan itu muncul setelah Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengenakan topi adat Dayak Kenyah dalam kegiatan yang berlangsung pada 5 Mei 2026 lalu.
Bagi masyarakat adat Dayak Kenyah, atribut yang dikenakan kedua pejabat tersebut bukan sekadar penutup kepala biasa. Topi itu memiliki makna budaya dan aturan adat yang tidak bisa digunakan sembarangan.
DAD Kaltim menilai topi tersebut merupakan atribut khusus perempuan Dayak Kenyah, sehingga pemakaiannya oleh laki-laki dalam forum resmi dianggap tidak sesuai dengan tata adat yang berlaku.
Persoalan itu kemudian dibahas dalam rapat bersama kepala adat se-Kalrimyang digelar di Sekretariat DAD Kaltim, pada Rabu (07/05/26) lalu.
Ketua DAD Kaltim, Viktor Yuan, mengatakan kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, penggunaan atribut adat tanpa memahami makna dan fungsi budaya menjadi persoalan serius yang menyangkut penghormatan terhadap identitas masyarakat adat Dayak.
“Fenomena penggunaan atribut adat yang tidak sesuai ini sudah berulang kali terjadi. Kami memandang hal tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele karena menyangkut kehormatan dan marwah masyarakat adat Dayak,” ujarnya.
Ia menegaskan, topi adat yang digunakan dalam acara tersebut merupakan simbol budaya perempuan Dayak Kenyah yang memiliki nilai tersendiri dalam tradisi adat.
“Topi adat Dayak Kenyah yang digunakan dalam acara tersebut adalah atribut perempuan. Ketika dipakaikan kepada laki-laki dalam acara resmi tanpa pemahaman adat yang benar, itu tentu melukai perasaan masyarakat adat,” tegas Viktor.
Di sisi lain, Sekretaris Umum DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menjelaskan bahwa topi tersebut dikenal dengan nama Tapung Udeng dalam bahasa Dayak Kenyah.
Menurutnya, atribut tersebut bersifat sakral dan penggunaannya memiliki aturan yang jelas dalam budaya masyarakat Dayak.
“Tapung Udeng adalah topi perempuan dalam adat Dayak Kenyah dan memiliki nilai sakral. Penggunaannya tidak bisa sembarangan karena berkaitan dengan penghormatan terhadap adat dan budaya,” jelasnya.
Hendrik menambahkan, dalam tradisi Dayak Kenyah terdapat pembeda yang tegas antara atribut laki-laki dan perempuan.
“Kalau untuk laki-laki itu menggunakan Tapung Pek atau Beluko. Jadi ada perbedaan yang memang harus dipahami oleh pihak penyelenggara maupun siapa pun yang menggunakan atribut adat,” katanya.
Bagi masyarakat Dayak, atribut budaya bukan hanya bagian dari seremoni atau simbol visual semata. Di dalamnya melekat nilai penghormatan, identitas, serta warisan leluhur yang dijaga lintas generasi.
(Oby/Mii)

