Suarastra.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) pada 19 April 2025 siap dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), meskipun terdapat potensi hambatan akibat banjir.
Kepastian ini disampaikan Rudy usai melakukan monitoring langsung ke sejumlah lokasi TPS yang ada di Kukar, pada Kamis (17/4/2025). Ia menyebut kunjungannya dimulai sejak pukul 08.00 WITA dari Balikpapan menuju Muara Badak, wilayah Kukar yang secara hukum berada di bawah wilayah Polres Bontang.
“Kami meninjau langsung untuk memastikan semua tahapan PSU berjalan sesuai prosedur. Secara umum, kesiapan PSU di Kukar sudah mencapai 100 persen,” ujarnya.
Selain di Muara Badak, Gubernur juga meninjau kesiapan PSU di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kukar. Di Lapas Perempuan, PSU akan diikuti oleh maksimal 73 orang dari total 325 narapidana, karena hanya mereka yang memiliki KTP Kukar, yang berhak memberikan suara.
Rudy menambahkan, logistik seperti kotak dan bilik suara telah tersedia di seluruh wilayah yang menggelar PSU. Meskipun curah hujan yang tinggi berpotensi menyebabkan banjir di sejumlah kecamatan, kondisi dinilai masih terkendali.
“Kami memberikan perhatian khusus terhadap potensi banjir. Namun semua pihak bekerja maksimal, dan dari 20 kecamatan yang melaksanakan PSU, seluruhnya siap,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kukar untuk menggunakan hak pilih secara bijak dan bertanggung jawab. Pemungutan suara ulang di Kukar digelar setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan PSU. Tiga pasangan calon akan kembali bersaing memperebutkan kursi kepala daerah dalam pesta demokrasi lanjutan ini.
“Luangkan waktu lima menit di TPS untuk menentukan masa depan daerah. Pilih sesuai hati nurani. Pemilihan ini langsung, umum, bebas, dan rahasia. Tidak ada paksaan,” tegasnya.
(Mii)