Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menaruh perhatian khusus terhadap kesehatan mental masyarakat. Sebagai langkah pencegahan dini, Dinkes Kukar akan menggelar skrining awal untuk mengidentifikasi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi, menjelaskan bahwa skrining ini bertujuan untuk mencegah munculnya kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) baru.
“Harapannya ketika diskrining kemudian memang ada masalah, maka akan dirawat lebih dulu, supaya ODMK ini tidak sampai ke ODGJ. Ini adalah langkah preventif kami,” ujar Supriyadi, Senin (3/3/2025).
Ia menegaskan bahwa ODMK dan ODGJ memiliki perbedaan signifikan. ODMK masih dapat beraktivitas serta bersosialisasi, tetapi mengalami gangguan kecemasan dan kepanikan. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini bisa berkembang menjadi ODGJ.
Supriyadi juga berharap masyarakat yang teridentifikasi sebagai ODMK tidak malu untuk menjalani perawatan. Penyakit kejiwaan bisa muncul tanpa disadari akibat tekanan dari pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.
Skrining ini akan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan umum di berbagai lokasi, seperti Puskesmas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan saat agenda Car Free Day (CFD). Masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui link yang akan disediakan oleh Dinkes Kukar.
“Pelaksanaannya secara simultan dengan pemeriksaan pada umumnya, bisa di Puskesmas, OPD bahkan CFD. Nanti pendaftarannya kita buatkan juga dalam bentuk link, jadi ada juga nanti bisa juga orang mengisi secara mandiri,” tandasnya.
(ADV/Mii)