Suarastra.com – Aksi mogok mengajar di seluruh sekolah Kabupaten Mahakam Ulu masih terus berlangsung. Para guru menuntut keadilan dalam kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang dinilai tidak seimbang jika dibandingkan dengan instansi lain. Hingga saat ini, pemerintah daerah belum memberikan keputusan final terkait tuntutan tersebut.
Kepala SDN 02 Ujoh Bilang, Didin Suaidin, menegaskan bahwa para guru tidak meminta lebih dari instansi lain, melainkan hanya menginginkan kesetaraan.
“Tidak lebih, tidak kurang dari instansi lain. Jika itu menjadi pertimbangan, kami hanya berharap ada keadilan,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), para guru berharap ada solusi konkret terkait permasalahan ini. Namun, mereka kecewa karena belum ada keputusan final yang diberikan.
“Dalam pertemuan RDP kemarin, kami mengharapkan adanya solusi dan keputusan final. Namun, ternyata hal itu belum bisa diputuskan,” lanjutnya.
Ketua DPRD Mahulu yang hadir dalam RDP tersebut menyatakan bahwa aspirasi para guru akan diteruskan kepada pimpinan daerah, sebelum dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ketua DPRD menyampaikan bahwa aspirasi kami akan dibawa ke pimpinan daerah dan dibahas bersama sebelum diteruskan ke Kemendagri,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mahulu juga menyampaikan sikap tegas terkait polemik ini. Menurutnya, jika kenaikan TPP guru tidak disetujui, maka seharusnya instansi lain juga tidak mengalami kenaikan.
“Ketua PGRI menegaskan bahwa jika TPP guru tidak mengalami kenaikan, maka instansi lain juga seharusnya tidak mendapat kenaikan,” ungkapnya.
Kenaikan TPP OPD Dinilai Tidak Masuk Akal
Pihak guru menilai alasan pemerintah daerah untuk tidak menaikkan TPP mereka tidak logis. Mereka menyoroti perbedaan beban kerja serta keterbatasan anggaran yang disebut sebagai alasan utama.
“Alasan pemerintah menyebutkan beban kerja berbeda dan anggaran tidak cukup, tetapi bagi kami itu di luar logika,” kata seorang guru.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa beberapa OPD mengalami kenaikan TPP hingga hampir 90 persen, sementara guru sama sekali tidak mendapatkan kenaikan.
“OPD lain justru mengalami kenaikan berkali-kali lipat, bahkan hampir 90 persen, sedangkan guru tetap 0 persen tanpa ada kenaikan sama sekali,” tegasnya.
Para guru juga membantah pernyataan pemerintah daerah yang menyebutkan bahwa usulan kenaikan TPP tidak diajukan sejak awal. Menurut mereka, usulan tersebut telah diajukan jauh sebelumnya.
“Jika dikatakan tidak diusulkan, padahal kami sudah mengajukannya sejak lama,” tambahnya.
Pemerintah daerah melalui Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) menyatakan bahwa perubahan anggaran TPP tidak dapat dilakukan karena sistem penganggaran hanya bisa diinput sekali dalam setahun melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Pihak Ortal menjelaskan bahwa anggaran TPP hanya bisa diinput sekali dalam setahun melalui SIPD, sehingga perubahan tidak bisa dilakukan meskipun disetujui,” jelasnya.
Para guru di Mahulu masih menunggu solusi dari pemerintah daerah. Mereka menegaskan bahwa aksi mogok akan terus berlanjut hingga ada kejelasan terkait tuntutan mereka.
(Caa)