Suarastra.com – Operasi Keselamatan Mahakam 2025 resmi berlangsung di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta menekan fatalitas korban kecelakaan di wilayah tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan.
“Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus kami antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, balapan liar, serta pelanggaran terhadap rambu dan isyarat lalu lintas,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (11/2/2025).
Selain itu, kepolisian juga menindak pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak memakai helm berstandar SNI, kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan (over dimensi dan overload), serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Di PPU sendiri, masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran ini. Harapan kami, melalui operasi ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Menjelang Idulfitri, kepolisian berharap operasi ini dapat menciptakan kondisi yang lebih aman bagi masyarakat, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Selain pelanggaran umum, aksi balap liar juga menjadi perhatian utama dalam operasi ini.
“Kami rutin melakukan patroli pagi, siang, dan malam untuk mengantisipasi aksi balap liar. Namun, mereka sering bermain kucing-kucingan. Saat ada polisi, mereka sembunyi. Saat lengah, mereka beraksi lagi,” ungkapnya.
Baru-baru ini, kepolisian berhasil mengamankan sembilan kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar.
“Sebagian besar motor yang kami amankan menggunakan knalpot brong. Ini seperti saudara kembar balapan liar dan knalpot brong hampir selalu beriringan,” ujarnya.
Saat ini, motor-motor tersebut diamankan di Polres PPU, sementara pemiliknya telah diberikan teguran keras.
“Kami berharap dengan tindakan tegas ini, para pelaku balap liar jera dan tidak mengulangi aksinya,” pungkasnya.
(Caa)