Suarastra.com – Seorang karyawati PT Timah Tbk berinisial DCW harus menerima konsekuensi pahit setelah video sindirannya terhadap pekerja honorer viral di media sosial. Perusahaan mengambil tindakan tegas dengan memecat DCW karena ulahnya yang dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
Dalam video yang beredar luas, DCW terlihat mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. Ia menyebut bahwa dirinya tidak perlu antre karena merupakan pasien prioritas, sementara pekerja honorer yang menggunakan BPJS harus menunggu giliran. Pernyataannya itu menuai kecaman luas dari publik.
Menanggapi polemik ini, PT Timah Tbk segera melakukan pemeriksaan internal dan memutuskan untuk memberhentikan DCW.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk ketegasan perusahaan dalam menegakkan aturan dan menjaga etika di lingkungan kerja.
“Perusahaan telah melakukan evaluasi dan menetapkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan,” kata Anggi dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
PT Timah juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini. Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa tindakan DCW tidak mencerminkan nilai dan budaya kerja PT Timah.
“Perusahaan menjunjung tinggi etika, harmoni, dan rasa saling menghormati. Kami meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan kami,” tulis PT Timah dalam unggahan di Instagram resminya.
Lebih lanjut, perusahaan menekankan bahwa semua karyawan PT Timah mendapatkan fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing tanpa ada diskriminasi.
PT Timah juga mengimbau seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran.
“Kami berharap seluruh karyawan dapat selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” tambah Anggi.
Dengan pemecatan DCW, PT Timah berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan perusahaan tetap bisa menjaga harmoni serta profesionalisme di lingkungan kerja.
(Lii)