Suarastra.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor urut 01, Isran Noor-Hadi Mulyadi. Keputusan tersebut disampaikan oleh Majelis Hakim Anggota, Arief Hidayat, dalam pembacaan putusan dismissal di Gedung MK pada Rabu (05/02/2025) malam.
Menanggapi putusan tersebut, Tim Pemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji mengimbau para pendukung untuk tetap menjaga kondusivitas. Wakil Sekretaris Tim Pemenangan, Tommy Pusriadi, meminta agar tidak ada euforia berlebihan yang dapat memicu kegaduhan, terutama di media sosial.
“Kami sangat berharap kepada relawan dan seluruh pendukung Rudy-Seno di Kaltim untuk tetap menjaga kondusivitas. Tidak perlu berlebihan, tidak perlu membuat gaduh di media sosial,” ujar Tommy.
Ia juga menegaskan bahwa tidak perlu ada arak-arakan atau konvoi untuk merayakan keputusan MK. Menurutnya, kemenangan ini bukan hanya milik pasangan Rudy-Seno, tetapi merupakan kemenangan seluruh rakyat Kaltim.
Di kesempatan yang sama, Juru Bicara Tim Pemenangan Rudy-Seno, Sudarno, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut positif keputusan MK. Ia menyebut putusan tersebut sebagai rintangan terbesar yang berhasil dilalui setelah berbulan-bulan berjuang meyakinkan masyarakat Kaltim.
“Kami masih menunggu KPU Kaltim mengumumkan ketetapan hasil Pemilihan Gubernur Kaltim 2024 yang menetapkan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ujar Sudarno.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya menunggu surat dari KPU Kaltim kepada DPRD Provinsi Kaltim untuk menggelar rapat paripurna, yang kemudian akan dilanjutkan dengan proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan presiden, sebelum akhirnya memasuki tahap pelantikan Rudy-Seno sebagai gubernur dan wakil gubernur Kaltim periode 2025-2030.
Di akhir pernyataannya, Sudarno menegaskan komitmen tim untuk menghormati seluruh proses yang telah berjalan. Ia juga mengajak pihak Isran-Hadi untuk bersama-sama membangun Kalimantan Timur ke depan.
“Jika dalam proses Pilgub kemarin ada kekurangan dari pihak kami, termasuk dari partai koalisi, kami memohon maaf kepada pihak 01,” pungkasnya.
(Caa)