Suarastra.com – Pembangunan Pasar Tangga Arung Modern hampir rampung. Namun, di balik kemegahan yang segera terwujud, muncul gelombang protes dari para pedagang yang menuntut kejelasan dalam pembagian lapak. Mereka menilai ada praktik yang tidak adil dan sarat kepentingan, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi pedagang yang berhak.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (30/01/25) lalu, sejumlah pedagang mengungkapkan keluhan mereka. Salah satu pedagang, Yusuf, menyatakan kekecewaannya terhadap mekanisme pembagian lapak yang dianggap tidak transparan dan membuka celah bagi praktik penyalahgunaan wewenang.
“Saya ingin pembagian lapak di Pasar Tangga Arung Modern dilakukan secara transparan! Banyak pedagang yang justru kehilangan hak mereka karena ulah oknum yang menyewakan kembali lapak secara ilegal,” tegas Yusuf di hadapan para anggota DPRD Kukar beberapa waktu lalu.
Ia juga menyoroti, sejarah panjang ketidakjelasan distribusi lapak yang sudah terjadi sejak kepemimpinan mantan Bupati Rita Widyasari. Menurutnya, sistem yang berlaku selama ini lebih menguntungkan pihak tertentu, sementara pedagang kecil harus berjuang mendapatkan hak mereka.
Selain itu, Yusuf meragukan validitas data pedagang yang tercatat oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar. Ia menduga masih banyak pedagang yang seharusnya masuk daftar penerima lapak tetapi tidak terakomodasi.
“Kami mendesak agar Disperindag mengutamakan pedagang yang memiliki Surat Hak Guna Lapak berwarna kuning dan putih. Jangan sampai hak kami justru dirampas oleh mafia lapak,” lanjutnya.
Sementara itu, desakan ini mendapat dukungan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Jujur Berani Hadapi Tantangan Alam (Jubah Hitam Gepak) Kukar. Ketua DPC Jubah Hitam Gepak Kukar, Bambang, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam! Jika tidak ada transparansi dalam pembagian lapak, kami siap membawa masalah ini ke KPK. Cukup sudah pedagang menjadi korban kepentingan segelintir orang,” ujar Bambang dengan lantang.
Hingga kini, para pedagang masih menunggu respons konkret dari Disperindag Kukar. Mereka berharap ada langkah tegas yang memastikan hak-hak mereka terlindungi dan praktik tidak jujur dalam distribusi lapak dapat dihilangkan sepenuhnya.
(Oby)