Suarastra.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang menyusun surat edaran yang akan menjadi panduan bagi sekolah-sekolah dalam melaksanakan kegiatan study tour atau tur belajar ke luar daerah. Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden kecelakaan yang dialami rombongan siswa SMA Negeri 17 Samarinda baru-baru ini saat perjalanan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Irhamsyah, menegaskan pentingnya aspek keselamatan dalam setiap kegiatan yang melibatkan siswa. Ia menyampaikan bahwa edaran tersebut akan berisi sejumlah imbauan strategis untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan.
“Kami akan segera menerbitkan surat edaran sebagai panduan dan pemberitahuan bagi sekolah-sekolah yang ingin melaksanakan study tour,” ujar Irhamsyah di Samarinda, Selasa (17/12/2024).
Salah satu poin utama yang ditekankan dalam edaran tersebut adalah kewajiban memastikan kelaikan kendaraan yang digunakan. Sekolah diimbau untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan sebelum keberangkatan, guna meminimalkan risiko masalah teknis di tengah perjalanan.
Lebih lanjut, Irhamsyah menyarankan agar rombongan study tour yang menggunakan bus dan melibatkan jumlah peserta besar memanfaatkan pengawalan dari pihak kepolisian. Ia menilai pengawalan dari Patroli Pengawal (Patwal) sangat penting untuk menjamin keselamatan perjalanan.
“Untuk rombongan besar yang menggunakan bus, kami mengimbau agar perjalanan dikawal oleh Patwal. Pengawalan ini penting mengingat jumlah peserta yang banyak, sehingga keselamatan dan kelancaran perjalanan lebih terjamin,” jelasnya.
Meskipun demikian, Irhamsyah menegaskan bahwa Disdikbud Kaltim tidak melarang kegiatan study tour karena dianggap sebagai aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi siswa. Ia menjelaskan bahwa larangan sebelumnya hanya diterapkan untuk perayaan perpisahan sekolah, yang dinilai bukan sebagai kebutuhan mendesak.
“Study tour adalah kegiatan yang positif, sehingga tidak ada larangan untuk melaksanakannya. Sebaliknya, yang pernah kami larang adalah perayaan perpisahan sekolah karena itu bukan merupakan suatu kewajiban,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Disdikbud Kaltim berharap kegiatan study tour dapat berjalan dengan aman dan memberikan pengalaman berharga bagi siswa tanpa mengabaikan faktor keselamatan.
(Caa)